29 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Biro Otda: Gubsu Belum Ajukan Pj

Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut
Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut

SUMUTPOS.CO- BIRO Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Provinsi Sumut (Setdaprovsu) mengaku tidak tahu soal enam nama pejabat eselon II yang direkomendarikan Gubsu Gatot Pujo Nugroho sebagai penjabat (Pj) wali kota/bupati, dalam rangka Pilkada serentak pada Desember mendatang. Tak hanya itu, satuan kerja yang membidangi penyelenggaraan Pilkada tersebut, juga terkesan tertutup dengan informasi pengusulan sejumlah nama pejabat yang bakal diplot sementara sebagai Pj kepala daerah.

Kepala Biro Otda Setdaprovsu Jimmy Pasaribu mengatakan, sejauh ini belum ada menerima nama-nama pejabat eselon II yang akan bertugas sebagai Pj atas usulan Gubsu. Jimmy tampak irit bicara saat disinggung mengenai hal ini.

“Belum, belum ada,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (6/8).

Disinggung apa kendala yang terjadi kenapa pengusulan sampai hari belum juga dilakukan Gubsu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jimmy menepis asumsi tersebut.

“Oh, tidak. Tidak ada kendala. Secepatnya itu pasti akan diusulkan kok,” kata pria berperawakan sawo matang ini.

Saat ditanya lagi soal usulan enam nama yang sudah direkomendasikan Gubsu, Jimmy kembali menegaskan ketidaktahuannya. Namun ketika disinggung adanya posisioning politis dalam konteks pengusulan nama Pj, apalagi pascapenahanan Gubsu oleh KPK, ia lantas berespon.

“Saya pikir (asumsi) itu tidak ada. Memang setahu kami nama-nama itu belum ada, termasuk pengusulan,” ucapnya.

Diketahui, sedikitnya Pemprovsu harus menyiapkan 14 Pj kepala daerah yang diambil dari pejabat eselon II Pemprov Sumut. Di mana ke-14 pejabat eselon II itu akan diplot sebagai bupati/wali kota yang kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan pada 2015 ini. Kota Medan termasuk yang paling telat soal ini. Karena pada 26 Juli lalu masa bakti Wali Kota Dzulmi Eldin sudah berakhir, dan terpaksa dihunjuk Pelaksana Harian (Plh) wali kota yang dirangkap Sekda Syaiful Bahri. Alhasil, akibat ketiadaan Pj wali kota ini membuat sejumlah agenda penting seperti rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Medan menjadi terkendala.

DPRD Medan juga mendesak Gubsu agar menempatkan pejabatnya di posisi tersebut. Teranyar, para legislator itu dikabarkan pergi ke Jakarta untuk menemui Mendagri Thjajo Kumolo guna menanyakan kelambatan pengusulan dimaksud. Pasalnya menurut dewan, posisi Plh wali kota tidak punya kekuatan secara aturan guna mengambil kebijakan tersebut.

Menyikapi hal ini, Jimmy mengaku tidak ada persoalan andai kata sejumlah agenda bersama DPRD dipimpin Plh wali kota. “Kan Medan sudah ada Plh? Harusnya bisa berjalan dong,” bebernya.

Kendati begitu, saat disinggung soal kewenangan jabatan antara Pj dan Plh yang memiliki perbedaan dalam hal pengambilan keputusan, Jimmy tampak berkilah. “Kiranya dapat ditanya ke Pak Sekda saja. Mungkin dari beliau informasinya lebih akurat,” pungkasnya.

Sekdaprovsu Hasban Ritonga yang coba dikonfirmasi soal ini, Kamis siang, tidak berada di tempat. Dia dikabarkan berada di luar kantor ada suatu acara. Namun sebelumnya, Hasban mengaku sudah mengecek ke Biro Otonomi Daerah dan tidak ada masalah secara administrasi. “Yang pasti ada yang sudah diproses calon Pj kepala daerah. Saya pikir tidak ada masalah kan,” katanya pada wartawan di Kantor Gubsu, Rabu (5/8).

Sementara, Pengamat politik asal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar berharap, pelaksanaan Pilkada tidak terganggu karena ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan Pj kepala daerah yang ditunjuk. Menurutnya, ada dua kewenangan penentu dalam konteks ini.

“Pertama Gubsu yang faktanya adalah kader PKS. Tjahjokumolo selaku Mendagri juga faktanya adalah kader PDIP. Keduanya adalah “petugas” partai yang harus dianggap sangat normal berusaha meraih benefit bagi partainya. Apalagi dalam proses penunjukan ini setahu saya Gubsu membutuhkan persetujuan Mendagri. Tentu ia (Mendagri) akan melibatkan jaringan partainya untuk mendapatkan figur yang paling aman buat partai dan kader mereka atau pasangan yang mereka usung dalam pilkada,” paparnya.

Shohibul tak menampik bahwa posisioning pengusulan Pj ini beraroma politis. Terkhusus Pj wali kota Medan yang jadi barometer dari kab/kota lain. “Saya tahu ia (Gubsu, Red) sangat paham Kota Medan membutuhkan pengalaman bekerja dalam jabatan strategis di sana. Apalagi kondisi di Pemprovsu sedikit runyam pascapenahanan oleh KPK, mungkin arah kebijakan bisa saja berputar,” tutupnya. (prn/adz)

Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut
Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut

SUMUTPOS.CO- BIRO Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Provinsi Sumut (Setdaprovsu) mengaku tidak tahu soal enam nama pejabat eselon II yang direkomendarikan Gubsu Gatot Pujo Nugroho sebagai penjabat (Pj) wali kota/bupati, dalam rangka Pilkada serentak pada Desember mendatang. Tak hanya itu, satuan kerja yang membidangi penyelenggaraan Pilkada tersebut, juga terkesan tertutup dengan informasi pengusulan sejumlah nama pejabat yang bakal diplot sementara sebagai Pj kepala daerah.

Kepala Biro Otda Setdaprovsu Jimmy Pasaribu mengatakan, sejauh ini belum ada menerima nama-nama pejabat eselon II yang akan bertugas sebagai Pj atas usulan Gubsu. Jimmy tampak irit bicara saat disinggung mengenai hal ini.

“Belum, belum ada,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (6/8).

Disinggung apa kendala yang terjadi kenapa pengusulan sampai hari belum juga dilakukan Gubsu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jimmy menepis asumsi tersebut.

“Oh, tidak. Tidak ada kendala. Secepatnya itu pasti akan diusulkan kok,” kata pria berperawakan sawo matang ini.

Saat ditanya lagi soal usulan enam nama yang sudah direkomendasikan Gubsu, Jimmy kembali menegaskan ketidaktahuannya. Namun ketika disinggung adanya posisioning politis dalam konteks pengusulan nama Pj, apalagi pascapenahanan Gubsu oleh KPK, ia lantas berespon.

“Saya pikir (asumsi) itu tidak ada. Memang setahu kami nama-nama itu belum ada, termasuk pengusulan,” ucapnya.

Diketahui, sedikitnya Pemprovsu harus menyiapkan 14 Pj kepala daerah yang diambil dari pejabat eselon II Pemprov Sumut. Di mana ke-14 pejabat eselon II itu akan diplot sebagai bupati/wali kota yang kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan pada 2015 ini. Kota Medan termasuk yang paling telat soal ini. Karena pada 26 Juli lalu masa bakti Wali Kota Dzulmi Eldin sudah berakhir, dan terpaksa dihunjuk Pelaksana Harian (Plh) wali kota yang dirangkap Sekda Syaiful Bahri. Alhasil, akibat ketiadaan Pj wali kota ini membuat sejumlah agenda penting seperti rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Medan menjadi terkendala.

DPRD Medan juga mendesak Gubsu agar menempatkan pejabatnya di posisi tersebut. Teranyar, para legislator itu dikabarkan pergi ke Jakarta untuk menemui Mendagri Thjajo Kumolo guna menanyakan kelambatan pengusulan dimaksud. Pasalnya menurut dewan, posisi Plh wali kota tidak punya kekuatan secara aturan guna mengambil kebijakan tersebut.

Menyikapi hal ini, Jimmy mengaku tidak ada persoalan andai kata sejumlah agenda bersama DPRD dipimpin Plh wali kota. “Kan Medan sudah ada Plh? Harusnya bisa berjalan dong,” bebernya.

Kendati begitu, saat disinggung soal kewenangan jabatan antara Pj dan Plh yang memiliki perbedaan dalam hal pengambilan keputusan, Jimmy tampak berkilah. “Kiranya dapat ditanya ke Pak Sekda saja. Mungkin dari beliau informasinya lebih akurat,” pungkasnya.

Sekdaprovsu Hasban Ritonga yang coba dikonfirmasi soal ini, Kamis siang, tidak berada di tempat. Dia dikabarkan berada di luar kantor ada suatu acara. Namun sebelumnya, Hasban mengaku sudah mengecek ke Biro Otonomi Daerah dan tidak ada masalah secara administrasi. “Yang pasti ada yang sudah diproses calon Pj kepala daerah. Saya pikir tidak ada masalah kan,” katanya pada wartawan di Kantor Gubsu, Rabu (5/8).

Sementara, Pengamat politik asal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar berharap, pelaksanaan Pilkada tidak terganggu karena ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan Pj kepala daerah yang ditunjuk. Menurutnya, ada dua kewenangan penentu dalam konteks ini.

“Pertama Gubsu yang faktanya adalah kader PKS. Tjahjokumolo selaku Mendagri juga faktanya adalah kader PDIP. Keduanya adalah “petugas” partai yang harus dianggap sangat normal berusaha meraih benefit bagi partainya. Apalagi dalam proses penunjukan ini setahu saya Gubsu membutuhkan persetujuan Mendagri. Tentu ia (Mendagri) akan melibatkan jaringan partainya untuk mendapatkan figur yang paling aman buat partai dan kader mereka atau pasangan yang mereka usung dalam pilkada,” paparnya.

Shohibul tak menampik bahwa posisioning pengusulan Pj ini beraroma politis. Terkhusus Pj wali kota Medan yang jadi barometer dari kab/kota lain. “Saya tahu ia (Gubsu, Red) sangat paham Kota Medan membutuhkan pengalaman bekerja dalam jabatan strategis di sana. Apalagi kondisi di Pemprovsu sedikit runyam pascapenahanan oleh KPK, mungkin arah kebijakan bisa saja berputar,” tutupnya. (prn/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/