MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kabupaten Asahan sedang dilandah sejumlah kasus dugaan korupsi. Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran tengah melakukan penyelidikan (lidik) dugaan korupsi Bantuan Dana Bawahan (DBD) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran (TA) 2013, senilai Rp400 miliar lebih.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Chandra Purnama. Dia juga menyebutkan kasus tersebut dalam status lidik. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kisaran sudah memintai keterangan sejumlah pihak dari jajaran Pemkab Asahan.
“Kejari Kisaran yang menangani kasus BDB yang ada Pemkab Asahan,” jelas Chandra Purnama Kepada Sumut Pos, Selasa (18/8) siang.
Chandra Purnama menjelaskan bahwa Kejari Kisaran melakukan penyelidikan untuk seluruh kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari BDB. Dana DBD sendiri digelontorkan oleh Pemerintahan Provensi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
“Beda penanganannya adalah, kalau Kejari Kisaran hanya kegiatan dari BDB nya, sedangkan Kejagung proses pencairan BDB yang dicairkan dari Pemprov Sumut tahun 2013, senilai Rp400 miliar lebih,” jelas Chandra Purnama.
Jadi, untuk pengusutan kasus BDB di Asahan ini, Kejagung dan Kejari Kisaran sama-sama melakukan pengusutan. Namun, objek perkarnya dalam pengusutan kasusnya berbeda. Untuk Kejari Kisaran menduga adanya keterlibatan para pejabat di jajaran Pemkab Asahan.
“Kasus BDB di Asahan ini akan terus dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dasn akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Chandra Purnama membantah bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung juga melakukan penggledahan dan pemeriksaan di Kabupaten Asahan terkait dugaan korupsi BDB.
“Tidak ada tim Kejagung turun, semuanya masih di Medan saja. Tim dari Kejagung hanya melakukan koordinasi dengan tim Kejari Kisaran,” pungkasnya.