28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Gagalkan Ekstasi dari Belanda

JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 6 tersangka jaringan pengedar ekstasi skala internasional di perumahan elit di Jalan Mutiara Golf No 22, Sentul City, Cluster Bukit Golf Hijau, Kabupaten Bogor. Petugas mengamankan 250 ribu pil ekstasi impor dari Belanda.

Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto, mengatakan pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan buah dari pengintaian petugas terhadap maraknya peredaran ekstasi kualitas wahid. Survei dilakukan selama 3 bulan sebelum petugas melakukan penangkapan, Sabtu (16/7).

“Enam orang tersangka diamankan,” kata Benny kepada wartawan di Sentul City, Minggu (17/7). Penangkapan bermula ketika petugas melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka U, M, dan S. Mereka adalah sopir dan kernet yang berperan mengambil ‘paket’ di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Barang haram itu disembunyikan di dalam dua mesin mixer guna mengelabui pemeriksaan petugas.

“Paket ekstasi masuk dari Batam dan kemudian masuk ke Tanjung Priok dengan menggunakan jasa ekspedisi. Ekstasi dikirim dari Belanda,” jelas polisi yang pernah tergabung di interpol ini.

Petugas lantas membuntuti pengiriman ekstasi itu sampai ke Sentul City. Di rumah 3 lantai itu, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan karena salah satu tersangka, B, hendak lari dari sergapan petugas. “Kediaman yang ditempati B hanya menjadi tempat transit saja,” kata Benny.

Dari B petugas terus mengembangkan jejaring distribusi ekstasi. Petugas berhasil menangkap W di Jakarta dan C di kawasan Sentul. “Keduanya berperan sebagai subdistributor,” jelasnya.

Kepada wartawan, B mengaku ekstasi yang diterimanya itu selanjutnya memindahtangankan ke pihak lainnya. “Dijualnya bagaimana saya tidak tahu, nanti ada yang terima lagi,” papar B.

Selain mengungkap 250 ribu ekstasi, petugas juga mendapati bong sabu di balik lemari di lantai 2. “Tersangka diketahui belum lama mengkonsumsi sabu,” tutur Benny.(net/jpnn)

JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 6 tersangka jaringan pengedar ekstasi skala internasional di perumahan elit di Jalan Mutiara Golf No 22, Sentul City, Cluster Bukit Golf Hijau, Kabupaten Bogor. Petugas mengamankan 250 ribu pil ekstasi impor dari Belanda.

Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto, mengatakan pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan buah dari pengintaian petugas terhadap maraknya peredaran ekstasi kualitas wahid. Survei dilakukan selama 3 bulan sebelum petugas melakukan penangkapan, Sabtu (16/7).

“Enam orang tersangka diamankan,” kata Benny kepada wartawan di Sentul City, Minggu (17/7). Penangkapan bermula ketika petugas melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka U, M, dan S. Mereka adalah sopir dan kernet yang berperan mengambil ‘paket’ di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Barang haram itu disembunyikan di dalam dua mesin mixer guna mengelabui pemeriksaan petugas.

“Paket ekstasi masuk dari Batam dan kemudian masuk ke Tanjung Priok dengan menggunakan jasa ekspedisi. Ekstasi dikirim dari Belanda,” jelas polisi yang pernah tergabung di interpol ini.

Petugas lantas membuntuti pengiriman ekstasi itu sampai ke Sentul City. Di rumah 3 lantai itu, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan karena salah satu tersangka, B, hendak lari dari sergapan petugas. “Kediaman yang ditempati B hanya menjadi tempat transit saja,” kata Benny.

Dari B petugas terus mengembangkan jejaring distribusi ekstasi. Petugas berhasil menangkap W di Jakarta dan C di kawasan Sentul. “Keduanya berperan sebagai subdistributor,” jelasnya.

Kepada wartawan, B mengaku ekstasi yang diterimanya itu selanjutnya memindahtangankan ke pihak lainnya. “Dijualnya bagaimana saya tidak tahu, nanti ada yang terima lagi,” papar B.

Selain mengungkap 250 ribu ekstasi, petugas juga mendapati bong sabu di balik lemari di lantai 2. “Tersangka diketahui belum lama mengkonsumsi sabu,” tutur Benny.(net/jpnn)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/