MEDAN, SUMUTPOS.CO – perjalanan laporan Hariyati Sari (35), yang melaporkan suaminya H. Ajie Karim, anggota DPRD-SU atas tuduhan penelantaran anak dan istri, terus berlanjut. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono mengatakan keduanya telah dipanggil untuk dilakukan konfrontir. Ternyata keduanya saling mempertahankan pendapat masing-masing.
”Meski demikian, polisi akan melakukan gelar perkara di Polda Sumut,” ungkap Aldi, Kamis(17/9)sore.
Aldi belum bisa memastikan, kapan pihaknya melakukan gelar perkara dikarenakan penyidik masih melengkapi berkas dari hasil konfrontir kepada Ajie Karim dan Hariyati.
Diketahui usai dikonfrontir, Ajie Karim langsung melangkah cepat dari pintu belakang ruang Reskrim Polresta Medan, Rabu (16/9). Sebelumnya, Haryati menandaskan tetap melanjutkan laporannya ke Polisi dengan Nomor : STTLP/1412/VI/2015/SPKT Resta Medan. Dia juga menambahkan bahwa Ajie Karim pernah mentransfer uang untuk biaya anak-anaknya sebesar Rp500 ribu, itupun hanya sekali. Itupun bulan Juni 2015. Setelah itu tidak ada,” tukasnya.
Hariyati menambahkan, ia dan anaknya merupakan orang yang teraniaya hingga melaporkan kasus ini ke Polresta Medan.
“Sudah bukan rahasia umum Haji Ajie Karim punya perempuan simpanan. Dia membantah, itu hak dia. Saya tidak mau terlampau jauh. Hukum tetap hukum, masih ada hukum yang lebih tinggi lagi jika tidak dilanjuti polisi ada hukum Tuhan,” pungkasnya. (gib/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – perjalanan laporan Hariyati Sari (35), yang melaporkan suaminya H. Ajie Karim, anggota DPRD-SU atas tuduhan penelantaran anak dan istri, terus berlanjut. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono mengatakan keduanya telah dipanggil untuk dilakukan konfrontir. Ternyata keduanya saling mempertahankan pendapat masing-masing.
”Meski demikian, polisi akan melakukan gelar perkara di Polda Sumut,” ungkap Aldi, Kamis(17/9)sore.
Aldi belum bisa memastikan, kapan pihaknya melakukan gelar perkara dikarenakan penyidik masih melengkapi berkas dari hasil konfrontir kepada Ajie Karim dan Hariyati.
Diketahui usai dikonfrontir, Ajie Karim langsung melangkah cepat dari pintu belakang ruang Reskrim Polresta Medan, Rabu (16/9). Sebelumnya, Haryati menandaskan tetap melanjutkan laporannya ke Polisi dengan Nomor : STTLP/1412/VI/2015/SPKT Resta Medan. Dia juga menambahkan bahwa Ajie Karim pernah mentransfer uang untuk biaya anak-anaknya sebesar Rp500 ribu, itupun hanya sekali. Itupun bulan Juni 2015. Setelah itu tidak ada,” tukasnya.
Hariyati menambahkan, ia dan anaknya merupakan orang yang teraniaya hingga melaporkan kasus ini ke Polresta Medan.
“Sudah bukan rahasia umum Haji Ajie Karim punya perempuan simpanan. Dia membantah, itu hak dia. Saya tidak mau terlampau jauh. Hukum tetap hukum, masih ada hukum yang lebih tinggi lagi jika tidak dilanjuti polisi ada hukum Tuhan,” pungkasnya. (gib/han)