JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi masyarakat pedesaan. Janji pemerintah untuk menaikkan alokasi Dana Desa akan langsung direalisasikan tahun 2016. Seperti diutartakan Staf Khusus Wakil Presiden bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin.
“Pemerintah sudah memutuskan untuk menaikkan anggaran Dana Desa dari Rp 20,7 triliun tahun ini menjadi Rp 46,9 triliun. Naiknya dua kali lipat lebih,” ujarnya kepada Jawa Pos (Grup Sumut Pos), Jumat (25/9).
Menurut Wijayanto, kenaikan signifikan tersebut sudah difinalisasi saat rapat antara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal, dan Transmigrasi Marwan Jafar beberapa waktu lalu. “Langsung diimplementasikan dalam APBN 2016,” katanya.
Dalam keterangan resminya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut jika alokasi sebesar Rp46,9 triliun pada 2016 itu berarti sama dengan 6,4 persen dari total dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah, juga naik signifikan dibanding persentase pada 2015 yang sebesar 3,23 persen. “Target kami, 2017 nanti porsinya bisa 10 persen dari Dana Transfer Daerah,” sebutnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu mengatakan, untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa, pemerintah berencana melakukan moratorium pemekaran desa. Sebab, sepanjang paro pertama tahun ini, ada penambahan 661 desa baru. Sehingga, jumlah desa yang pada akhir 2014 lalu sebanyak 74.093, kini sudah menjadi 74.754 desa. “Pemekaran ini perlu dikendalikan,” ucapnya.
Bertambahnya alokasi Dana Desa, kata Wijayanto, membuat koordinasi pemerintah pusat harus ditingkatkan. Sebab, belajar dari pengalaman tahun ini, penyaluran Dana Desa sempat terhambat akibat berbelitnya birokrasi di Pemda. “Untungnya sudah ada SKB (surat keputusan bersama) tiga menteri (menkeu, mendagri, menteri desa daerah tertinggal dan transmigrasi), itu sangat membantu,” katanya.
Meski demikian, masalah tidak berhenti saat dana sudah masuk ke kas desa. Sebab, menurut Wijayanto, pemerintah harus bisa memastikan jika dana tersebut digunakan sesuai peruntukan, yakni untuk membangun infrastruktur seperti jalan, saluran irigasi, maupun jembatan.
“Karena itu, pemerintah akan menerjunkan puluhan ribu pengawas ke desa-desa,” ucap mantan wakil rektor Universitas Paramadina tersebut.
Wijayanto mengatakan, para pengawas tersebut akan menggunakan skema seperti pengawas dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang pernah berjalan sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pengawasan penggunaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan efektivitasnya dalam menggerakkan ekonomi pedesaan. “Sebab, ekonomi perdesaan sudah terimbas melambatnya ekonomi nasional,” katanya.
Menurut Marwan, pembangunan infrastruktur perdesaan akan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Misalnya, melalui penyerapan tenaga kerja, serta bergairahnya berbagai kegiatan usaha ekonomi yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan proyek-proyek desa, seperti usaha material, usaha kuliner, usaha pakaian, hingga jasa transportasi. (owi/agm/jpg/ril)