MEDAN, SUMUTPOS.CO – Henra V boru Purba (34), pegawai Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan anak pembantunya, Mutiara (32) ke Polsek Delitua karena mencuri uang dan perhiasannya.
Saat membuat laporan, Henra menuturkan kalau uang dan perhiasannya dicuri pada Jumat (16/10) lalu. Saat itu, ia tengah terburu-buru berangkat kerja.
Sepulang dari kantor, ia menemukan dompetnya di atas meja hanya berisikan KTP dan surat-surat penting. “Aku tahunya saat pulang ke rumah. Kulihat dompet yang tinggal, uang Rp500 ribu dan perhiasan seberat 7 gram tak ada lagi,” ungkapnya, Rabu (21/10).
Mengetahui isi dompetnya hilang, warga Kelurahan Simpang Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan ini, langsung menginterogasi pembantunya.
“Pembantu dan anaknya (Mutiara-red) aku tanyain. Awalnya Mutiara tak mengaku. Tapi ketika aku desak, akhirnya Mutiara mengakui dan berjanji mengembalikan uang dan perhiasanku,” beber Henra.
Namun belakangan, Mutiara tidak keliatan lagi. “Makanya aku laporkan dia (Mutiara). Selain mencuri, dia juga menggelapkan uangku yang dipinjamnya. Jadi total kerugianku sebesar Rp6 juta,” pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan SH mengaku telah menerima laporan Henra. “Masih kita didalami karena korban tidak bisa menunjukkan bukti pendukung berupa surat pembelian perhiasan saat membuat laporan,”terangnya.(ham/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Henra V boru Purba (34), pegawai Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan anak pembantunya, Mutiara (32) ke Polsek Delitua karena mencuri uang dan perhiasannya.
Saat membuat laporan, Henra menuturkan kalau uang dan perhiasannya dicuri pada Jumat (16/10) lalu. Saat itu, ia tengah terburu-buru berangkat kerja.
Sepulang dari kantor, ia menemukan dompetnya di atas meja hanya berisikan KTP dan surat-surat penting. “Aku tahunya saat pulang ke rumah. Kulihat dompet yang tinggal, uang Rp500 ribu dan perhiasan seberat 7 gram tak ada lagi,” ungkapnya, Rabu (21/10).
Mengetahui isi dompetnya hilang, warga Kelurahan Simpang Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan ini, langsung menginterogasi pembantunya.
“Pembantu dan anaknya (Mutiara-red) aku tanyain. Awalnya Mutiara tak mengaku. Tapi ketika aku desak, akhirnya Mutiara mengakui dan berjanji mengembalikan uang dan perhiasanku,” beber Henra.
Namun belakangan, Mutiara tidak keliatan lagi. “Makanya aku laporkan dia (Mutiara). Selain mencuri, dia juga menggelapkan uangku yang dipinjamnya. Jadi total kerugianku sebesar Rp6 juta,” pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan SH mengaku telah menerima laporan Henra. “Masih kita didalami karena korban tidak bisa menunjukkan bukti pendukung berupa surat pembelian perhiasan saat membuat laporan,”terangnya.(ham/han)