MEDAN- Banyaknya warga Deli Serdang yang tinggal di perbatasan Kota Medan ingin menjadi bagian dari Kota Medan, merupakan signal positif bagi perluasan wilayah Kota Medan. Apalagi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan, perluasan wilayah Kota Medan bisa terealisasi jika ada dukungan berupa surat pernyataan dari warga Deli Serdang yang ingin wilayahnya menjadi bagian dari Kota Medan.
“Dari hasil konsultasi kami ke Kementrian PU Pusat beberapa waktu lalu saat membahas RTRW, mereka bilang, bisa saja Kota Medan mendapatkan wilayah Deli Serdang dengan upaya sosial seperti meraih dukungan berupa surat pernyataan dari warga Deli Serdang,” ungkap Sekretaris Pansus RTRW Kota Medan, Aripay Tambunan, Rabu (20/7).
Dengan begitu, Aripay mengaku, jika upaya dari solusi Kementrian PU ditempuh, pasti Pemko Medan akan meraih wilayah Deli Serdang itu. Namun, hal itu dihindarkan dan alternatifnya, Pansus mengarahkan Pemko Medan untuk melalui jalur birokrasi saja.
“Kemungkinan besar akan menimbulkan beragam konflik sosial dan politik. Lebih baik dari jalur birokrasi saja, seperti ke Pemprovsu dan Pemerintah Pusat. Ini kan persoalan pemerataan pembangunan, karena banyak jalan yang tidak terawat di Deli Serdang. Memang baik untuk Deli Serdang tetapi tak baik bagi Kota Medan,” jelasnya.
Wacana perluasan wilayah, kata Aripay, tak hanya terjadi di Kota Medan, tetapi juga terjadi di Kabupaten Asahan dan Labura. “Seperti warga di Kelurahan Durian Barat yang ingin bergabung ke Labura, alasan warga sangat masuk akal karena jauh untuk ke Kabupaten Asahan, kalau hanya ke Kabupaten Labura masyarakat hanya menyebrang dari Sungai. Jadi dalam perasalahan ini masyarakat tak bisa disalahkan,” katanya.
Lanjutnya, pilitisi PAN ini mengatakan, untuk melihat suatu permasalahan harus didiskusikan dengan sejuk dan melihat semua sisi baik ekonomi, sosial dan antropolgnya. “Jadi kalau Deli Serdang tak mau ya sudah, kita ada provinsi. Karena dalam Pansus Provinsi kita berharap akan memasukkan pebahasan ini karena ini yang terpenting,” bebernya.(adl)