27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Hukuman Harus Lebih Berat

Perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktavianus terhadap wartawan Sumut Pos Nopan Hidayat saat meliput penangkapan pelaku penggelapan kosmetik Rabu (13/7) lalu, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Seperti anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN T Bahrumsyah menilai, apa yang dilakukan AKP Oktavianus telah melanggar hukum dan aparat penegak hukum harus memprosesnya. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan T Bahrumsyah, Rabu (20/7).

Bagaimana Anda menanggapi perbuatan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktaviasnus terhadap seorang jurnalis yang sedang meliput?
Hal itu tidak dibenarkan dalam hukum, apalagi perbuatan tak menyenangkan dengan memukul kepala, walaupun apapun alasannya. Hal ini mencerminkan suatu tindakan yang dilakukan seorang penegak hukum yang mengerti masalah hukum. Sewajarnya hukuman yang diberikan terhadap perwira polisi itu harus lebih berat.

Mengapa harus lebih berat?
Dia adalah seorang perwira polisi yang tahu hukum. Apalagi, dia sampai menghalang-halangi tugas seorang jurnalis yang sedang meliput berita. Tugas seorang jurnalis itu dilindungi undang-undang. Untuk itu, kita minta agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut segera memanggil Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan AKP Oktavianus untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Bagaimana dengan proses hukumnya?
Harus ditanggapi lebih serius oleh Poldasu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami selaku anggota dewan turut prihatin atas kejadian ini. Kenapa seorang perwira bisa main pukul, apalagi hal itu dilakukan terhadap seorang wartawan. Kita khawatir, anggotanya akan meniru perbuatan di kanit ini, akan main pukul terhadap seluruh wartawan, apalagi masyarakat yang terkadang tak mengerti hukum.

Apa desakan Anda terkait kasus ini?
Kita minta Poldasu memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Kita juga mengimbau kepada wartawan yang menjadi korban, jangan mau kasus ini diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Ikuti saja proses hukumnya, kalau bisa sampai ke pengadilan agar ada efek jera bagi aparat penegak hukum lainnya. Hal ini juga merupakan cerminan terhadap seluruh personel Polri, jadi hukuman yang diberikan tidak memandang jabatan, komandannya saja dihukum apalagi anggotanya.(*)

Perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktavianus terhadap wartawan Sumut Pos Nopan Hidayat saat meliput penangkapan pelaku penggelapan kosmetik Rabu (13/7) lalu, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Seperti anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN T Bahrumsyah menilai, apa yang dilakukan AKP Oktavianus telah melanggar hukum dan aparat penegak hukum harus memprosesnya. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan T Bahrumsyah, Rabu (20/7).

Bagaimana Anda menanggapi perbuatan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktaviasnus terhadap seorang jurnalis yang sedang meliput?
Hal itu tidak dibenarkan dalam hukum, apalagi perbuatan tak menyenangkan dengan memukul kepala, walaupun apapun alasannya. Hal ini mencerminkan suatu tindakan yang dilakukan seorang penegak hukum yang mengerti masalah hukum. Sewajarnya hukuman yang diberikan terhadap perwira polisi itu harus lebih berat.

Mengapa harus lebih berat?
Dia adalah seorang perwira polisi yang tahu hukum. Apalagi, dia sampai menghalang-halangi tugas seorang jurnalis yang sedang meliput berita. Tugas seorang jurnalis itu dilindungi undang-undang. Untuk itu, kita minta agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut segera memanggil Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan AKP Oktavianus untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Bagaimana dengan proses hukumnya?
Harus ditanggapi lebih serius oleh Poldasu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami selaku anggota dewan turut prihatin atas kejadian ini. Kenapa seorang perwira bisa main pukul, apalagi hal itu dilakukan terhadap seorang wartawan. Kita khawatir, anggotanya akan meniru perbuatan di kanit ini, akan main pukul terhadap seluruh wartawan, apalagi masyarakat yang terkadang tak mengerti hukum.

Apa desakan Anda terkait kasus ini?
Kita minta Poldasu memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Kita juga mengimbau kepada wartawan yang menjadi korban, jangan mau kasus ini diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Ikuti saja proses hukumnya, kalau bisa sampai ke pengadilan agar ada efek jera bagi aparat penegak hukum lainnya. Hal ini juga merupakan cerminan terhadap seluruh personel Polri, jadi hukuman yang diberikan tidak memandang jabatan, komandannya saja dihukum apalagi anggotanya.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/