JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua artis NM dan PR yang biasanya menikmati uang puluhan juta hasil menjual diri, kini harus diasingkan ke panti sosial milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Keduanya, dianggap sebagai korban prostitusi dua muncikari O dan F, yang diringkus Bareskrim Polri di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam.
“Korban kami serahkan ke (panti) dinas sosial tadi pagi,” kata Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Mabes Polri, Jumat (11/12).
Dia mengatakan, di panti sosial NM dan PR akan diberikan assesment. Hasilnya nanti akan menentukan apakah mereka tetap dibina di panti atau dipulangkan, namun tetap dalam pantauan Kemensos. Umar menambahkan, ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap keduanya. “Untuk diberikan pembinaan mentalitasnya,” kata Umar.
Umar menamabahkan, Bareskrim tidak membongkar prostitusi online. Tapi, tegas dia, apa yang dilakukan Bareskrim ini adalah memberantas tindak pidana perdagangan orang dengan korban NM dan PR.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua artis NM dan PR yang biasanya menikmati uang puluhan juta hasil menjual diri, kini harus diasingkan ke panti sosial milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Keduanya, dianggap sebagai korban prostitusi dua muncikari O dan F, yang diringkus Bareskrim Polri di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam.
“Korban kami serahkan ke (panti) dinas sosial tadi pagi,” kata Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Mabes Polri, Jumat (11/12).
Dia mengatakan, di panti sosial NM dan PR akan diberikan assesment. Hasilnya nanti akan menentukan apakah mereka tetap dibina di panti atau dipulangkan, namun tetap dalam pantauan Kemensos. Umar menambahkan, ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap keduanya. “Untuk diberikan pembinaan mentalitasnya,” kata Umar.
Umar menamabahkan, Bareskrim tidak membongkar prostitusi online. Tapi, tegas dia, apa yang dilakukan Bareskrim ini adalah memberantas tindak pidana perdagangan orang dengan korban NM dan PR.