26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Nikita Mirzani Bantah Terima Rp 65 Juta, Jadi…?

FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS PR dan Nikita Mirzani saat berada di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Jumat (11/12/15). Nikita dan PR ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski Kamis (malam) atas kasus prostitusi Online.
FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
PR dan Nikita Mirzani saat berada di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Jumat (11/12/15). Nikita dan PR ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski Kamis (malam) atas kasus prostitusi Online.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Nikita Mirzani membantah rumor yang menyebutkan dirinya menerima bayaran Rp 65 juta dalam kasus prostitusi artis yang diungkap Bareskrim Polri.

“Ada yang mengatakan tentang transfer rekening, padahal tidak ada transfer ke rekening Niki sama sekali,” kata Nikita saat jumpa pers di kawasan Sarinah, Jakarta, Sabtu (12/12).

Bintang film Comic 8 itu juga membantah bahwa F merupakan manajernya. Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat II Tindak Pindana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana menyebut F adalah manajer Nikita.

“F bukan manajer Niki. Manajer Niki ada dan udah jadi manajer selama empat tahun belakangan,” ujar artis yang sudah dua kali cerai itu.

Sebagaimana diketahui, Nikita ditangkap bersama PR di sebuah hotel mewah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Pihak Bareskrim mengklaim keduanya ditangkap dalam kondisi “siap pakai”.

Meski ditangkap, NM dan PR dilepas karena dinilai hanya sebagai korban. Sedangkan muncikari F dan O masih ditahan. (ded/jos/jpnn)

FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS PR dan Nikita Mirzani saat berada di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Jumat (11/12/15). Nikita dan PR ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski Kamis (malam) atas kasus prostitusi Online.
FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
PR dan Nikita Mirzani saat berada di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Jumat (11/12/15). Nikita dan PR ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski Kamis (malam) atas kasus prostitusi Online.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Nikita Mirzani membantah rumor yang menyebutkan dirinya menerima bayaran Rp 65 juta dalam kasus prostitusi artis yang diungkap Bareskrim Polri.

“Ada yang mengatakan tentang transfer rekening, padahal tidak ada transfer ke rekening Niki sama sekali,” kata Nikita saat jumpa pers di kawasan Sarinah, Jakarta, Sabtu (12/12).

Bintang film Comic 8 itu juga membantah bahwa F merupakan manajernya. Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat II Tindak Pindana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana menyebut F adalah manajer Nikita.

“F bukan manajer Niki. Manajer Niki ada dan udah jadi manajer selama empat tahun belakangan,” ujar artis yang sudah dua kali cerai itu.

Sebagaimana diketahui, Nikita ditangkap bersama PR di sebuah hotel mewah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Pihak Bareskrim mengklaim keduanya ditangkap dalam kondisi “siap pakai”.

Meski ditangkap, NM dan PR dilepas karena dinilai hanya sebagai korban. Sedangkan muncikari F dan O masih ditahan. (ded/jos/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/