Karyawan Hanya Digaji Dua Bulan
MEDAN- Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) kecewa dengan sikap manajemen perusahaan daerah milik Pemprovsu itu. Pasalnya, setelah menunggu lama, gaji yang belum dibayarkan sejak Desember 2010 lalu, hanya dibayarkan dua bulan saja oleh Plt Direktur PD AIJ.
“Saya tentu keberatan kalau hanya dibayar dua bulan. Padahal, ini sudah mau akhir Juli. Harusnya, paling tidak dibayarlah sampai Juni,” ungkap seorang karyawan PD AIJ yang meminta namanya tidak dikorankan.
Seperti diketahui, sebelumnya para karyawan PD AIJ ini mengadukan nasibnya ke Kantor Gubsu dan DPRD Sumut. Hal itu berawal dari keresahan mereka, karena belum menerima gaji sejak Desember 2010 lalu. Hal ini pun diduga menjadi penyebab mundurnya Direktur PD AIJ Manihar Sitanggang dan digantikan Plt Direktur Armansyah, yang saat ini juga masih menjabat Kabag Umum PD AIJ.
Saat dikonfirmasi, Plt Direktur PD AIJ Armansyah membenarkan jika pembayaran gaji masih dua bulan. Menurutnya, hal ini karena masih minim orderan. Namun, katanya, pihaknya akan terus mengupayakan pembayaran gaji jika terus ada orderan percetakan yang masuk sebagai satu-satunya usaha PD AIJ yang masih operasional saat inin
“Pembayaran gaji akan terus kami upayakan, memang ada yang bersikeras untuk dibayarkan sampai bulan ini, tapi kan harus melihat kondisi keuangan juga. Namun, mayoritas karyawan menerima dan malah berterima kasih kepada kami, karena sudah ada yang dibayarkan. Jadi sebenarnya sudah tidak ada masalah dan pembayaran gaji akan dilakukan bertahap,” katanya.
Sementara itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, dirinya menginstruksikan agar Plt Direktur segera menyelesaikan permasahan gaji yang belum dibayar. “Prioritasnya pembayaran gaji dan itu sudah saya instruksikan saat menunjuk Plt Direktur. Dia (Plt Direktur, red) meminta waktu tiga sampai empat bulan,” ujarnya.
Terkait masalah pembayaran gari karyawan PD AIJ yang baru dibayarkan dua bulan oleh manajemen, Pengamat Ekonomi Sumut Jhon Tafbu Ritonga mengatakan, sebaiknya manajemennya dialihkan dulu ke swasta.
Hal tersebut mengemuka akibat sedikitnya orderan percetakan yang masuk ke PD AIJ. Sementara, saat ini percetakan tersebut adalah satu-satunya usaha PD AIJ yang masih beroperasi. “Jika Pemprovsu tak sanggup mengelolanya, berikan dulu ke swasta. Itu bisa dilakukan sesuai dengan kontrak manajemen,” ungkap Tafbu, Minggu (24/7).
Namun, sambungnya, PD AIJ ini jangan buru-buru dipailitkan. “Selain mendirikannya membutuhkan proses yang panjang dan sulit, jika dipailitkan akan menjadi momok bagi masyarakat. Tentunya di masyarakat akan timbul mosi tak percaya diri, pemerintah saja tak sanggup kelola perusahaan, apa lagi masyarakat?” ujar Tafbu.
Alasan lain, pada 1998 lalu saat krisis terjadi dan Ekonomi Indonesia benar-benar terpuruk tak terjadi pempailitan berbagai perusahaan daerah. “Apalagi saat ini Ekonomi kita berada dalam keadaan sangat bagus. Jadi kita juga harus mendorong Pemprovsu untuk mengembangkan berbagai perusahaan daerah di Sumut,” katanya lagi. (saz)