26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pilkada Serentak Digelar 15 Februari 2017

Foto: dok.JPNN Husni Kamil Manik.
Foto: dok.JPNN
Husni Kamil Manik.

JAKARTA, SUMUTPS.CO – Indonesia akan kembali menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap kedua Februari 2017 mendatang. Menurut rencana hajatan kali ini dilaksanakan di 101 daerah di Indonesia.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, penentuan pelaksanaan pemungutan suara di bulan Februari 2017 berdasarkan aturan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor‎ 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

“Pilihan tanggalnya cenderung ke angka kecil. Akhirnya diputuskan patokannya tanggal 15 Februari,” ujar Husni, Senin (15/2).

Menurut mantan Komisioner Sumatera Barat ini, keputusan diambil setelah dalam rapat pleno KPU memertimbangkan sejumlah hal. Antara lain, bahwa pilihan hari yang terbaik adalah hari Rabu.

Saat diusulkan digelar tanggal 8 Februari, sejumlah perdebatan mewarnai. Karena ternyata tanggal 5 Februari ada perayaan keagamaan di Papua Barat. Karena itu pilihan tanggal 8 dinilai kurang tepat, karena terlalu dekat dengan perayaan tersebut.

“Di Papua Barat itu tanggal 5 Februari merupakan perayaan turunnya Injil di Papua. Karena itu kurang efektif kalau tanggal 8. Kami bahas kembali, akhirnya diputuskan patokannya tanggal 15 Februari,” ujar Husni.

Menurut rencana, pilkada nantinya akan digelar di 101 daerah. Dengan rincian pemilihan gubernur digelar di 7 daerah, pemilihan bupati di 76 kabupaten dan pemilihan wali kota di 18 kota.

Untuk pemilihan gubernur akan digelar di Provinsi ‎Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua Barat.(gir/jpnn)

Foto: dok.JPNN Husni Kamil Manik.
Foto: dok.JPNN
Husni Kamil Manik.

JAKARTA, SUMUTPS.CO – Indonesia akan kembali menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap kedua Februari 2017 mendatang. Menurut rencana hajatan kali ini dilaksanakan di 101 daerah di Indonesia.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, penentuan pelaksanaan pemungutan suara di bulan Februari 2017 berdasarkan aturan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor‎ 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

“Pilihan tanggalnya cenderung ke angka kecil. Akhirnya diputuskan patokannya tanggal 15 Februari,” ujar Husni, Senin (15/2).

Menurut mantan Komisioner Sumatera Barat ini, keputusan diambil setelah dalam rapat pleno KPU memertimbangkan sejumlah hal. Antara lain, bahwa pilihan hari yang terbaik adalah hari Rabu.

Saat diusulkan digelar tanggal 8 Februari, sejumlah perdebatan mewarnai. Karena ternyata tanggal 5 Februari ada perayaan keagamaan di Papua Barat. Karena itu pilihan tanggal 8 dinilai kurang tepat, karena terlalu dekat dengan perayaan tersebut.

“Di Papua Barat itu tanggal 5 Februari merupakan perayaan turunnya Injil di Papua. Karena itu kurang efektif kalau tanggal 8. Kami bahas kembali, akhirnya diputuskan patokannya tanggal 15 Februari,” ujar Husni.

Menurut rencana, pilkada nantinya akan digelar di 101 daerah. Dengan rincian pemilihan gubernur digelar di 7 daerah, pemilihan bupati di 76 kabupaten dan pemilihan wali kota di 18 kota.

Untuk pemilihan gubernur akan digelar di Provinsi ‎Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua Barat.(gir/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/