28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Mosi Pesimis Bermunculan

PT Inalum

MEDAN-Arah persiapan pengambil alihan saham PT Inalum dari konsorsium perusahaan Jepang (NAA, Red) oleh Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko di Sumut masih belum jelas. Anggota Pansus PT Inalum DPRD Sumut Zulkarnaen menjelaskan, terlalu dini jika Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko di sekitar Danau Toba sudah merumuskan berbagai rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam pengelolaan PT Inalum pasca terlepas dari NAA 2013 mendatang.
“Seharusnya kita lebih dulu terfokus memastikan apakah pada 2013 mendatang kita memang bisa mengambil alih perusahan ini. Itu yang terpenting daripada harus membahas pembagian saham,” tegasnya, Minggu (24/7).
Lebih lanjut Zulkarnaen mengutarakan, Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemkon  harus terus mendorong Pemerintah Pusat dalam pengambil alihan PT Inlaum ini dari konsorsium perusahaan Jepang tersebut. “Ya, tentunya seluruh masyarakat Sumut berharap Pemerintah Pusat bisa memastikan atau memberikan kepastian apakah perusahaan tersbut memang benar-benar bisa kita ambil alih atau tidak. Jangan sampai keputusan itu nanti pada akhirnya malah tidak jadi,” katanya lagi.

Kader PKS ini juga berpendapat, Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko jangan terlalu sibuk mengurusi pembagian saham perusahaan, yang akhirnya bisa menyebabkan perselisihan. “Kita tau sendiri pemerintahan di Indonesia jika sudah menyangkut pembagian hak, semuanya merasa yang paling berhak. Nah, ini nantinya akan menimbulkan perselisihan dan menyebabkan gagalnya perusahaan tersebut dikelola dengan baik,” tutur Zularnaen.

Sementara itu, Anggota Pansus PT Inalum yang lain dari DPRD Sumut Amsal menjelaskan, tentunya hingga saat ini bermunculan mosi-mosi pesimis mengenai kemampuan Indonesia khusunya Sumut dalam mengelola PT Inalum pada 2013 mendatang. “Namun perlu diketahui, secara umum kita sudah mendapatkan komitmen pemerintah pusat tentang pengambil alihan perusahaan ini pada 2013 mendatang,” ungkapnya.

Tapi, lanjutnya, Pemprovsu bersama 10 Pemkab/Pemko harus tetap waspada. “Pada proses yang berlangsung ini, bisa saja Pemerintah Pusat tiba-tiba berubah arah dan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat Sumut. Ini harus kita antisipasi sebelumnya,” kata Amsal.

Di kesempatan berbeda, Pengamat Ekonomi Sumut Jhon Tafbu Ritonga menuturkan, mosi pesimis yang disampaikan banyak kalangan di Sumut merupakan satu cambuk bagi Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko. “Mereka harus bekerja taktis, atau malah mungkin Tim Pansus, Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko tak faham permasalahan yang diselesaikan. Ini berkaitan dengan UUD 1945 Pasal 33 Tentang Kesejahteraan Sosial yang pada ayat tiga dinyatakan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut Tafbu menerangkan, jika akhirnya PT Inalum tak bisa dikuasai Indonesia, maka pengangguran akan bertambah dan menambah orang miskin. “Alternatif lain, dilanjutkan Pemerintah Pusat membeli saham Jepang yang berdampak Sumut hanya bisa gigit jari. Atau, perusahaan aluminiumnya ditutup PLTA-nya digunakan untuk menambah daya listrik PLN yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat, tapi tetap berdampak PHK bagi ribuan karyawan,” katanya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, tim perumus dalam mensukseskan pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatang masih jalan di tempat. Pasalnya tim perumus, yang baru dibentuk pada Jumat (15/7) lalu dan diketuai Kepala Bapeda Sumut bersama 10 Pemkab/Pemko, masih diproses dalam tahap pembahasan konsep rekomendasi.

Rekomendasi ini nantinya dipersiapkan untuk diajukan ke pemerintah pusat, yang sebelumnya harus diparipurnakan. Dan rekomendasi ini harus sudah ada paling lambat Agustus 2011 mendatang. (saz)

PT Inalum

MEDAN-Arah persiapan pengambil alihan saham PT Inalum dari konsorsium perusahaan Jepang (NAA, Red) oleh Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko di Sumut masih belum jelas. Anggota Pansus PT Inalum DPRD Sumut Zulkarnaen menjelaskan, terlalu dini jika Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko di sekitar Danau Toba sudah merumuskan berbagai rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam pengelolaan PT Inalum pasca terlepas dari NAA 2013 mendatang.
“Seharusnya kita lebih dulu terfokus memastikan apakah pada 2013 mendatang kita memang bisa mengambil alih perusahan ini. Itu yang terpenting daripada harus membahas pembagian saham,” tegasnya, Minggu (24/7).
Lebih lanjut Zulkarnaen mengutarakan, Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemkon  harus terus mendorong Pemerintah Pusat dalam pengambil alihan PT Inlaum ini dari konsorsium perusahaan Jepang tersebut. “Ya, tentunya seluruh masyarakat Sumut berharap Pemerintah Pusat bisa memastikan atau memberikan kepastian apakah perusahaan tersbut memang benar-benar bisa kita ambil alih atau tidak. Jangan sampai keputusan itu nanti pada akhirnya malah tidak jadi,” katanya lagi.

Kader PKS ini juga berpendapat, Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko jangan terlalu sibuk mengurusi pembagian saham perusahaan, yang akhirnya bisa menyebabkan perselisihan. “Kita tau sendiri pemerintahan di Indonesia jika sudah menyangkut pembagian hak, semuanya merasa yang paling berhak. Nah, ini nantinya akan menimbulkan perselisihan dan menyebabkan gagalnya perusahaan tersebut dikelola dengan baik,” tutur Zularnaen.

Sementara itu, Anggota Pansus PT Inalum yang lain dari DPRD Sumut Amsal menjelaskan, tentunya hingga saat ini bermunculan mosi-mosi pesimis mengenai kemampuan Indonesia khusunya Sumut dalam mengelola PT Inalum pada 2013 mendatang. “Namun perlu diketahui, secara umum kita sudah mendapatkan komitmen pemerintah pusat tentang pengambil alihan perusahaan ini pada 2013 mendatang,” ungkapnya.

Tapi, lanjutnya, Pemprovsu bersama 10 Pemkab/Pemko harus tetap waspada. “Pada proses yang berlangsung ini, bisa saja Pemerintah Pusat tiba-tiba berubah arah dan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat Sumut. Ini harus kita antisipasi sebelumnya,” kata Amsal.

Di kesempatan berbeda, Pengamat Ekonomi Sumut Jhon Tafbu Ritonga menuturkan, mosi pesimis yang disampaikan banyak kalangan di Sumut merupakan satu cambuk bagi Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko. “Mereka harus bekerja taktis, atau malah mungkin Tim Pansus, Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko tak faham permasalahan yang diselesaikan. Ini berkaitan dengan UUD 1945 Pasal 33 Tentang Kesejahteraan Sosial yang pada ayat tiga dinyatakan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut Tafbu menerangkan, jika akhirnya PT Inalum tak bisa dikuasai Indonesia, maka pengangguran akan bertambah dan menambah orang miskin. “Alternatif lain, dilanjutkan Pemerintah Pusat membeli saham Jepang yang berdampak Sumut hanya bisa gigit jari. Atau, perusahaan aluminiumnya ditutup PLTA-nya digunakan untuk menambah daya listrik PLN yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat, tapi tetap berdampak PHK bagi ribuan karyawan,” katanya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, tim perumus dalam mensukseskan pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatang masih jalan di tempat. Pasalnya tim perumus, yang baru dibentuk pada Jumat (15/7) lalu dan diketuai Kepala Bapeda Sumut bersama 10 Pemkab/Pemko, masih diproses dalam tahap pembahasan konsep rekomendasi.

Rekomendasi ini nantinya dipersiapkan untuk diajukan ke pemerintah pusat, yang sebelumnya harus diparipurnakan. Dan rekomendasi ini harus sudah ada paling lambat Agustus 2011 mendatang. (saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/