MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki hari keempat, aksi pedagang kaki lima (PKL) makin berani. Sehari pasca menciderai 2 petugas Satpol PP yang melakukan penertiban di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan, Minggu (20/3) dinihari, satu anggota Satpol PP kembali kritis mereka lempari menggunakan batu.
Edi Suranta Surbakti (25) adalah nama anggota Satpol PP naas itu. Dia menderita luka sangat serius di pelipis kanannya hingga terpaksa dilarikan ke RSUD dr Pirngadi Medan. Peristiwa berdarah ini terjadi saat tim gabungan kembali melakukan penertiban di Jalan Perjuangan Simpang Jalan Ibrahim Umar Medan. Para pedagang geram dengan aksi pemblokiran ketat yang dilakukan petugas hingga truk dan mobil pick-up yang membawa sayuran dan buah tak bisa masuk. Mereka makin emosi karena empat hari pasca penertiban ini, aktifitas jual-beli mereka terkendala.
Sebagai bentuk luapan emosi, para pedagang ini lantas mengamuk dan melempari tim gabungan dengan batu sekitar pukul 00.30 WIB. Meski demikian pelemparan yang dilakukan secara membabi-buta itu awalnya tak berhasil menciderai seorang pun anggota Satpol PP, hanya mobil patroli dan truk mereka saja yang penyot. Aksi ini sontak menyulut emosi tim gabungan, terutama Satpol PP. Dibantu petugas Polresta Medan dan Kodim 0201/BS, tim gabungan dipimpin Kasatpol PP M Sofyan pun langsung mengejar para pedagang yang melakukan pelemparan. Namun upaya tersebut terkendala, sebab para pedagang berbaur dengan warga.
Untuk menghindari warga jadi korban, Sofyan yang menggunakan toa (pengeras suara) mengimbau warga sekitar untuk masuk ke rumah masing-masing.“Kepada warga setempat, saya minta segera memasuki rumah. Jika masih ada yang di luar rumah, berarti itu bukan warga!” teriak Sofyan. Selanjutnya Sofyan bersama tim gabungan menyisir kawasan tersebut. Sejumlah orang yang berada di luar rumah langsung diperiksa untuk memastikan bahwa yang bersangkutan warga setempat ataupun pedagang. Belum lagi upaya ini berhasil, sejumlah warga yang mengaku penduduk setempat mendatangi tim gabungan. Mereka juga memprotes penertiban itu dengan alasan merasa terganggu.
Berdasarkan informasi diperoleh dari beberapa warga, pembelaan yang dilakukan sejumlah warga itu karena mereka diuntungkan dengan kehadiran para pedagang yang selama ini menggelar lapak di seputaran Jalan Sutomo sekitarnya. Pasalnya, para pedagang memberi mereka sejumlah uang karena diizinkan berjualan di depan rumah warga bersangkutan.
“Umumnya warga yang mendapat ‘upeti’ dari para pedagang itu, rumahnya rata-rata di pinggir Jalan Perjuangan. Kalau mau jujur, lebih banyak warga yang tidak senang dengan keberadaan para pedagang tersebut. Sejak para pedagang ini berjualan di sini (Kalan Perjuangan), kami merasa tidak nyaman. Selain menimbulkan kemacetan, kawasan di sini mulai dipenuhi sampah,” ungkap salah seorang warga yang tak ingin identitasnya disebutkan.
Selain menolak penertiban, warga yang menerima keuntungan atas kehadiran para pedagang juga membantu menyembunyikan barang dagangan beserta pemiliknya di rumah mereka dari kejaran tim gabungan. Begitu tim gabungan meninggalkan lokasi, para pedagang pun mengeluarkan dagangannya dan kembali melakukan aktifitas jual-beli. Kondisi inilah yang membuat tim gabungan kesulitan dalam melakukan penertiban.
Di saat tim sibuk mengindentifikasi kerumunan untuk memastikan warga dan pedagang, salah seorang petugas Satpol PP, Edi roboh tak sadarkan diri setelah pelipis kananya terkena lemparan batu. Menurut beberapa rekannya, batu berasal dari rumah salah seorang warga yang banyak ditongkrongi laki-laki.