27 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Jumat, Mendagri Bakal Lantik JR Saragih

JR Saragih akan dilantik Mendagri menjadi Bupati Simalungun, Jumat (22/4/2016) besok.
JR Saragih akan dilantik Mendagri menjadi Bupati Simalungun, Jumat (22/4/2016) besok.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana melantik JR Saragih sebagai Bupati Simalungun, Sumatera Utara di Jakarta, Jumat (22/4) mendatang. Direncanakan pelantikan dilakukan bersamaaan dengan pelantikan 8 kepala daerah lain hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

“Jumat (22/4) siang mungkin saya akan melantik 8 sampai 9 kepala daerah yang tertunda pelantikannya. Baik karena alasan administrasi karena alasan harus memertimbangkan konsultasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (20/4).

Menurut Tjahjo, untuk Kabupaten Simalungun, nantinya hanya akan dilantik bupati terpilih. Sementara untuk wakil tidak dilakukan, karena Amran Sinaga telah berstatus terpidana.

“Iya untuk Simalungun hanya bupatinya yang akan dilantik,” ujar Tjahjo.

Selain Simalungun, pelantikan juga akan dilakukan antara lain untuk Wali Kota Nias terpilih (Sumatera Utara). Kemudian Rokan Hulu dan Pelalawan (Provinsi Riau).

“Bukan salah kami, seperti di Sumatera, itu hari ini surat masuk, mereka meminta besok harus dilantik. Setidaknya kan butuh 3-4 harilah,” ujar Tjahjo.

TENGKU ERRY TUNGGU PRESIDEN
Sementara itu ditanya terkait pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif, Tjahjo mengatakan pihaknya telah memproses usulan draft keputusan presiden.

“Untuk (pelantikan gubernur, red) Kalimantan Tengah, Keppresnya sudah ada. Terus Sumut dan Riau, sudah ada salinan putusan MA-nya, sedang kami kirim dari sekretariat negara,” ujar Tjahjo.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap sepulang lawatan presiden dari negara-negara Eropa nantinya, pelantikan dapat segera diagendakan.

“Mudah-mudahan sepulang presiden dari Eropa bisa diagendakan pelantikan tiga gubernur. Satu hasil pilkada, kemudian Sumut dan Riau (pelantikan gubernur,red) definitif. Ini dapat dilakukan setelah ada putusan pasti dari pengadilan,” ujar Tjahjo.

JR Saragih akan dilantik Mendagri menjadi Bupati Simalungun, Jumat (22/4/2016) besok.
JR Saragih akan dilantik Mendagri menjadi Bupati Simalungun, Jumat (22/4/2016) besok.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana melantik JR Saragih sebagai Bupati Simalungun, Sumatera Utara di Jakarta, Jumat (22/4) mendatang. Direncanakan pelantikan dilakukan bersamaaan dengan pelantikan 8 kepala daerah lain hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

“Jumat (22/4) siang mungkin saya akan melantik 8 sampai 9 kepala daerah yang tertunda pelantikannya. Baik karena alasan administrasi karena alasan harus memertimbangkan konsultasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (20/4).

Menurut Tjahjo, untuk Kabupaten Simalungun, nantinya hanya akan dilantik bupati terpilih. Sementara untuk wakil tidak dilakukan, karena Amran Sinaga telah berstatus terpidana.

“Iya untuk Simalungun hanya bupatinya yang akan dilantik,” ujar Tjahjo.

Selain Simalungun, pelantikan juga akan dilakukan antara lain untuk Wali Kota Nias terpilih (Sumatera Utara). Kemudian Rokan Hulu dan Pelalawan (Provinsi Riau).

“Bukan salah kami, seperti di Sumatera, itu hari ini surat masuk, mereka meminta besok harus dilantik. Setidaknya kan butuh 3-4 harilah,” ujar Tjahjo.

TENGKU ERRY TUNGGU PRESIDEN
Sementara itu ditanya terkait pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif, Tjahjo mengatakan pihaknya telah memproses usulan draft keputusan presiden.

“Untuk (pelantikan gubernur, red) Kalimantan Tengah, Keppresnya sudah ada. Terus Sumut dan Riau, sudah ada salinan putusan MA-nya, sedang kami kirim dari sekretariat negara,” ujar Tjahjo.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap sepulang lawatan presiden dari negara-negara Eropa nantinya, pelantikan dapat segera diagendakan.

“Mudah-mudahan sepulang presiden dari Eropa bisa diagendakan pelantikan tiga gubernur. Satu hasil pilkada, kemudian Sumut dan Riau (pelantikan gubernur,red) definitif. Ini dapat dilakukan setelah ada putusan pasti dari pengadilan,” ujar Tjahjo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/