MEDAN, SUMUTPOS.CO – Konflik di internal Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tetap memanas. Sebab, Rektor UISU Almanar Dr Ir Mhd Assad MSi tidak mengakomodir serta mengakui pihak yang selama ini tetap bersikukuh mengaku sebagai Yayasan UISU yang sah.
Menurut Assad, Yayasan UISU yang diakui pemerintah dan dapat menyelenggarakan pendidikan ialah yang pihaknya. “Setiap PTS itu memiliki pasword untuk mengakses BAN-PTmasing-masing, yang punya itu saya. Jadi mereka tidak sah,” ujarnya saat ditemui digedung DPRD Sumut, Selasa (24/5).
Dijelaskan Assad, pihaknya sudah mengakomodir semua mahasiswa yang sudah menyelesaikan pendidikannya agar ijazah yang dikeluarkan diakui. “Sudah kita keluarkan SKIP (Surat Keterangan), masalah mahasisa sudah selesai. Hanya saja mereka yang masih mengaku sebagai Yayasan UISU, tapi tidak dibenarkan menyelenggarakan pendidian,”katanya.“kalau soal pengaduan ke DPRD Sumut beberapa waktu lalu itu urusan lain, saya tidak mau mencampuri terlalu jauh,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan UISU Al Munawwarah Helmi Nasution mengklaim bahwa UISU Al Munawarah yang dipimpinnya merupakan yayasan yang sah dan diakui. Dia justru mempertanyakan legalitas UISU di Jalan Karya Bakti.
Helmi juga menegaskan bahwa penyatuan akademik yang disebutkan Dian Armanto penuh kebohongan, karena dalam surat penyatuan tersebut, akademik yang sudah berlaku diserahkan kepada pihak Yayasan UISU pimpinan Zainudin. “Komisi X juga sudah mengeluarkan rekomendasi agar Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi agar melegalkan kepengurusan UISU Munawarah untuk mengelola UISU,”kata Helmi beberapa waktu lalu.(dik/ije)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Konflik di internal Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tetap memanas. Sebab, Rektor UISU Almanar Dr Ir Mhd Assad MSi tidak mengakomodir serta mengakui pihak yang selama ini tetap bersikukuh mengaku sebagai Yayasan UISU yang sah.
Menurut Assad, Yayasan UISU yang diakui pemerintah dan dapat menyelenggarakan pendidikan ialah yang pihaknya. “Setiap PTS itu memiliki pasword untuk mengakses BAN-PTmasing-masing, yang punya itu saya. Jadi mereka tidak sah,” ujarnya saat ditemui digedung DPRD Sumut, Selasa (24/5).
Dijelaskan Assad, pihaknya sudah mengakomodir semua mahasiswa yang sudah menyelesaikan pendidikannya agar ijazah yang dikeluarkan diakui. “Sudah kita keluarkan SKIP (Surat Keterangan), masalah mahasisa sudah selesai. Hanya saja mereka yang masih mengaku sebagai Yayasan UISU, tapi tidak dibenarkan menyelenggarakan pendidian,”katanya.“kalau soal pengaduan ke DPRD Sumut beberapa waktu lalu itu urusan lain, saya tidak mau mencampuri terlalu jauh,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan UISU Al Munawwarah Helmi Nasution mengklaim bahwa UISU Al Munawarah yang dipimpinnya merupakan yayasan yang sah dan diakui. Dia justru mempertanyakan legalitas UISU di Jalan Karya Bakti.
Helmi juga menegaskan bahwa penyatuan akademik yang disebutkan Dian Armanto penuh kebohongan, karena dalam surat penyatuan tersebut, akademik yang sudah berlaku diserahkan kepada pihak Yayasan UISU pimpinan Zainudin. “Komisi X juga sudah mengeluarkan rekomendasi agar Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi agar melegalkan kepengurusan UISU Munawarah untuk mengelola UISU,”kata Helmi beberapa waktu lalu.(dik/ije)