25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Lagi, Pemko Janji Selesaikan Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Untuk kesekian kalinya Wali Kota Medan Rahudman Harahap berjanji untuk menyelesaikan sengketa tanah Sari Rejo, Medan Polonia. Namun bagaimana cara Pemko Medan menyelesaikan sengketa tanah tersebut, Rahudman enggan mengungkapkannya.

“Saya tak boleh mengatakan itu, salah saya nanti. Tapi yang jelas, permasalahan itu di tanah yang di depan saja,” ujar Rahudman saat ditanya mengenai perkembangan dari MoU Pemko dengan TNI AU, kemarin.

Sementara Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri menjelaskan, kalau sengekata tanah Sari Rejo masih dalam proses. Diharapkan kepada warga untuk bersabar. “Sedang dalam proses, sabar saja,” ucapnya.

Sebelumnya, warga Sari Rejo telah berulang kali meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk mempercepat penandatangan MoU agar setifikat tanah warga bisa dikeluarkan BPN. Dengan begitu, warga meminta kepada wali kota untuk benar-benar melaksanakan penandatangan MoU tersebut karena sudah lama tertunda.

“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota tidak ada artinya kalau tanpa wacana dan benar-benar dilaksanakan. Karena sudah lama tertunda dan tak diselesaikan. Jadi diharapkan cepat selesai agar masyarakat tidak menagih janjinya lagi,” ujar Ketua Fomas Riwayat Pakpahan.

Menurutnya, tanah seluas 260 hektare belum bersertifikat dan diduduki masyarakat sebanyak 35 ribu jiwa. “Kami heran, dari tanah yang seluas 591 hektare hannya 302 hektare yang ada sertifikatnya. Sedangkan di tanah kami tempati, sudah ada insfraktruktur jadi apa halangannya,” katanya.(adl)

MEDAN- Untuk kesekian kalinya Wali Kota Medan Rahudman Harahap berjanji untuk menyelesaikan sengketa tanah Sari Rejo, Medan Polonia. Namun bagaimana cara Pemko Medan menyelesaikan sengketa tanah tersebut, Rahudman enggan mengungkapkannya.

“Saya tak boleh mengatakan itu, salah saya nanti. Tapi yang jelas, permasalahan itu di tanah yang di depan saja,” ujar Rahudman saat ditanya mengenai perkembangan dari MoU Pemko dengan TNI AU, kemarin.

Sementara Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri menjelaskan, kalau sengekata tanah Sari Rejo masih dalam proses. Diharapkan kepada warga untuk bersabar. “Sedang dalam proses, sabar saja,” ucapnya.

Sebelumnya, warga Sari Rejo telah berulang kali meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk mempercepat penandatangan MoU agar setifikat tanah warga bisa dikeluarkan BPN. Dengan begitu, warga meminta kepada wali kota untuk benar-benar melaksanakan penandatangan MoU tersebut karena sudah lama tertunda.

“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota tidak ada artinya kalau tanpa wacana dan benar-benar dilaksanakan. Karena sudah lama tertunda dan tak diselesaikan. Jadi diharapkan cepat selesai agar masyarakat tidak menagih janjinya lagi,” ujar Ketua Fomas Riwayat Pakpahan.

Menurutnya, tanah seluas 260 hektare belum bersertifikat dan diduduki masyarakat sebanyak 35 ribu jiwa. “Kami heran, dari tanah yang seluas 591 hektare hannya 302 hektare yang ada sertifikatnya. Sedangkan di tanah kami tempati, sudah ada insfraktruktur jadi apa halangannya,” katanya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/