KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Dua jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban kapal tenggelam di Perairan Batam, Kepulauan Riau, tiba di Bandara Kualanamu, Jumat (11/11) sekira pukul 12.30 WIB.
Kedua TKI itu masing-masing Sumardi (30) dan Suratmin (25). Mereka warga Kampung Kawa, Desa Ujung Padang, Simalungun. Jenazah tiba dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 971. Sumardi dan Suratmin merupakan abang adik.
Petugas Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan di Bandara Kualanamu, Dody Manik menerangkan jika Sumardi dan Suratmin berangkat ke Malaysia sekitar bulan Juli tahun 2016 lalu. Sumardi dan Suratmin berangkat ke Malaysia dari Tanjung Balai. “Keduanya berangkat secara ilegal dengan paspor pelancong, mereka bekerja di perkebunan sawit di Perak, Malaysia,” terang Dody.
Lanjut Dody, jenazah disambut oleh Suheri (24), adik ipar Sumardi dan Suratmin dan langsung dibawa ke kampung halaman dengan menggunakan ambulans.
“Suheri adik ipar korban ikut ke Batam untuk memastikan jenasah. Selain pihak keluarga, jenazah juga disambut oleh perwakilan Disnaker Sumut, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan Amir Sihotang, Koordinator BP3TKI Medan di Bandara Kualanamu Suyoto,” sebut Dody sembari menyebutkan, biaya pemulangan korban ditanggung pemerintah.
Sebelumnya pada Rabu (2/11) kapal kayu yang ditumpangi Sumardi dan Suratmin serta para TKI lainnya terbalik dan tenggelam akibat dihempas gelombang di Perairan Batam, Kepulauan Riau. (man/ras)
KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Dua jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban kapal tenggelam di Perairan Batam, Kepulauan Riau, tiba di Bandara Kualanamu, Jumat (11/11) sekira pukul 12.30 WIB.
Kedua TKI itu masing-masing Sumardi (30) dan Suratmin (25). Mereka warga Kampung Kawa, Desa Ujung Padang, Simalungun. Jenazah tiba dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 971. Sumardi dan Suratmin merupakan abang adik.
Petugas Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan di Bandara Kualanamu, Dody Manik menerangkan jika Sumardi dan Suratmin berangkat ke Malaysia sekitar bulan Juli tahun 2016 lalu. Sumardi dan Suratmin berangkat ke Malaysia dari Tanjung Balai. “Keduanya berangkat secara ilegal dengan paspor pelancong, mereka bekerja di perkebunan sawit di Perak, Malaysia,” terang Dody.
Lanjut Dody, jenazah disambut oleh Suheri (24), adik ipar Sumardi dan Suratmin dan langsung dibawa ke kampung halaman dengan menggunakan ambulans.
“Suheri adik ipar korban ikut ke Batam untuk memastikan jenasah. Selain pihak keluarga, jenazah juga disambut oleh perwakilan Disnaker Sumut, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan Amir Sihotang, Koordinator BP3TKI Medan di Bandara Kualanamu Suyoto,” sebut Dody sembari menyebutkan, biaya pemulangan korban ditanggung pemerintah.
Sebelumnya pada Rabu (2/11) kapal kayu yang ditumpangi Sumardi dan Suratmin serta para TKI lainnya terbalik dan tenggelam akibat dihempas gelombang di Perairan Batam, Kepulauan Riau. (man/ras)