SAMARINDA, AUMUTPOS.CO – Manajemen PBFC secara resmi memutuskan mengistirahatkan Diego Michiels hingga berakhirnya Torabika Soccer Championship (TSC) 2016. Keputusan tersebut diambil banyak pertimbangan. Terutama atas kejadian di Stadion H Agus Salim, Padang, Jumat (11/11).
Seperti diketahui, Kala itu Diego melakukan tindakan tidak terpuji terhadap pemain Semen Padang, Marcel Sacramento. Pada menit ke-62, Diego mendapat kartu merah karena dengan sengaja menendang Marcel yang hendak melakukan lemparan ke dalam.
Manajer PBFC, Danilo Fernando mengatakan, hilangnya Diego di skuad Dragan Djukanovic tidak akan memengaruhi kesolidan tim. Terkait permasalahan Diego dengan pihak kepolisian, Danilo mengaku prihatin. “Perihal dirinya keluar malam ataupun tidak itu bukan tanggung jawab kami. Yang jelas, selama menjalani latihan maupun pertandingan, performa Diego tidak ada masalah,” ucapnya.
Danilo menuturkan, dalam pertandingan Diego merupakan salah satu starter andalan Pesut Etam –julukan PBFC. Namun emosi pemain itu kurang terkontrol. Sikap arogannya pada laga terakhir dinilai sudah kelewatan.
“Meski demikian, kami mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama ini membela PBFC,” imbuhnya. Danilo menegaskan, kemungkinan besar tim ibu kota Kaltim itu tidak akan menggunakan jasa Diego lagi. “Saya berharap dia bisa berprestasi di klub lain,” tegasnya.
Sebelumnya Michiels juga kembali berurusan dengan hukum. Mantan kekasih aktris Nikita Willy itu dilaporkan ke Polresta Samarinda dengan tuduhan penganiayaan yang dilakukannya di salah satu tempat hiburan malam (THM) Jalan Panglima Batur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (16/11) dini hari.
Ini bukan kali pertama Diego bermasalah dengan hukum. Pada 2012, pemain kelahiran 8 Agustus 1990 itu pernah diamankan di Polsektro Tanah Abang lantaran menganiaya seorang pengunjung THM di kawasan Jakarta Selatan
Pada 2014, seorang sekuriti Kompleks Pandan Harum Hill, Samarinda Ulu juga jadi korbannya dan melapor di Polresta Samarinda. “Namun berujung mediasi dan pencabutan berkas perkara,” jelas Sudarsono. (dra/asp/rom)