MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hanya karena ingin membeli baju dan buku panduan gitar, seorang mahasiswi Akademi Manajemen Informatika Komputer (AMIK) nekat mencuri laptop teman sekampusnya.
Tapi sial, begitu baju dan buku dibeli, dia malah dijebloskan ke sel Polsek Medan Timur. Santalia boru Siahaan diserahkan langsung oleh korbannya, Lucky Chin boru Hutagalung.
Awalnya, Santalia mengunjungi dan menginap di kos Lucky di Jalan Dorowati, Medan Perjuangan. Besoknya, korban berangkat lebih dulu ke kampus. Sedangkan cewek berusia 18 tahun itu memilih tinggal.
Tak lama, Santalia menelepon korban untuk meminjam baju karena mau pulang kampung. Tanpa curiga, Lucky setuju dan menyuruhnya mengambil sendiri.
Tapi begitu pulang kuliah korban mendapati laptop dalam kopernya tidak ada. Ingat Santalia adalah orang terakhir di kamar, dia langsung menelepon temannya yang ngekos di Jalan Kangkung, Pringgan, tersebut.
Ditanya perihal laptop, Santalia langsung mengaku kalau memang dirinya yang mengambil. Dia juga berjanji segera mengembalikannya. Puncaknya, Jumat (25/11), mereka janjian jumpa di Medan Mall.
Namun setelah bertemu, Santalia justru tidak membawa laptop korban. Kesal, Lucky membawanya ke pos polisi terdekat. Tak lama, personel Polsek Medan Timur datang menjemputnya.
Saat diinterogasi, Santalia akhirnya mengaku kalau laptop telah dijualnya seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan dipakai buat beli pakaian dan buku panduan gitar.
Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. “Pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian. Sedangkan barang bukti berupa satu buah celana jeans warna coklat, satu buah baju warna kuning, satu buah baju warna merah, buku panduan belajar gitar kita amankan sebagai barang bukti. Kini kita masih mencari orang yang membeli laptop korban,” terangnya. (fad/ras)