25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

MUI dan Polresta Bubarkan Asmara Subuh

MEDAN- Polresta Medan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan membubarkan muda-mudi yang sedang berasmara subuh di sejumlah lokasi di Kota Medan, Jumat (5/8). Tindakan ini menindaklanjuti keputusan MUI yang mengharamkan asmara subuh selama Ramadan.

“Kita sudah berkordinasi dengan MUI untuk penanganan masalah asmara subuh selama Bulan Ramadan ini,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam  Sinaga di ruang kerjanya, Jumat (5/8).

Dijelaskan Tagam, mulai besok pagi Sabtu (6/8), pengurus MUI di Kecamatan bersama anggota polisi yang sudah ditugaskan di tiga lokasi yakni Jalan Ringroad Gagak Hitam, Jalan Selamet Ketaren (kawsan Unimed, Red) dan kawasan Teladan mulai dipadati muda-mudi melakukan asmara subuh.

“Mereka mulai bergerak usai Salat Subuh. Masing-masing MUI Kecamatan dengan menggunakan pengeras suara meminta kepada muda-mudi yang berkumpul atau sedang berasmara subuh bubar,” jelasnya.

Kalau nanti imbauan MUI ini tidak juga diindahkan dan muda-mudi yang berkumpul tidak juga membubarkan diri, lanjut Tagam, MUI akan minta bantuan. Kepolisian segera melakukan tindakan dengan membubarkan para muda-mudi yang berkumpul itu.

Selanjutnya Tagam juga mengungkapkan, untuk pengamanan di kawasan Teladan akan dipimpin Kasat Pam Obsus Kompol Calvin, di Jalan Selamet Ketaren (Unimed) Kasat Bina Mitra Kompol A Hutauruk dan di Jalan Gagak Hitam dipimpin Kasat Samapta Kompol Benny.

Kalau pada hari pertama belum berhasil juga, pada hari berikutnya tetap kita laksanakan penanganan asmara subuh. “Harapan kita supaya ditahun mendatang tidak ada lagi asmara subuh karena sudah menyalah,” jelas Kapolresta.
Tagam menyatakan, kegiatan yang dilakukan Polresta Medan dengan membubarkan aksi balapan liar dan asmara subuh ini mendapat dukungan dari para ulama di Medan sehingga cukup memberikan  apresiasi terhadap kinerja Polri.(mag-7)

MEDAN- Polresta Medan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan membubarkan muda-mudi yang sedang berasmara subuh di sejumlah lokasi di Kota Medan, Jumat (5/8). Tindakan ini menindaklanjuti keputusan MUI yang mengharamkan asmara subuh selama Ramadan.

“Kita sudah berkordinasi dengan MUI untuk penanganan masalah asmara subuh selama Bulan Ramadan ini,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam  Sinaga di ruang kerjanya, Jumat (5/8).

Dijelaskan Tagam, mulai besok pagi Sabtu (6/8), pengurus MUI di Kecamatan bersama anggota polisi yang sudah ditugaskan di tiga lokasi yakni Jalan Ringroad Gagak Hitam, Jalan Selamet Ketaren (kawsan Unimed, Red) dan kawasan Teladan mulai dipadati muda-mudi melakukan asmara subuh.

“Mereka mulai bergerak usai Salat Subuh. Masing-masing MUI Kecamatan dengan menggunakan pengeras suara meminta kepada muda-mudi yang berkumpul atau sedang berasmara subuh bubar,” jelasnya.

Kalau nanti imbauan MUI ini tidak juga diindahkan dan muda-mudi yang berkumpul tidak juga membubarkan diri, lanjut Tagam, MUI akan minta bantuan. Kepolisian segera melakukan tindakan dengan membubarkan para muda-mudi yang berkumpul itu.

Selanjutnya Tagam juga mengungkapkan, untuk pengamanan di kawasan Teladan akan dipimpin Kasat Pam Obsus Kompol Calvin, di Jalan Selamet Ketaren (Unimed) Kasat Bina Mitra Kompol A Hutauruk dan di Jalan Gagak Hitam dipimpin Kasat Samapta Kompol Benny.

Kalau pada hari pertama belum berhasil juga, pada hari berikutnya tetap kita laksanakan penanganan asmara subuh. “Harapan kita supaya ditahun mendatang tidak ada lagi asmara subuh karena sudah menyalah,” jelas Kapolresta.
Tagam menyatakan, kegiatan yang dilakukan Polresta Medan dengan membubarkan aksi balapan liar dan asmara subuh ini mendapat dukungan dari para ulama di Medan sehingga cukup memberikan  apresiasi terhadap kinerja Polri.(mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/