30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kemenkeu Putuskan Hubungan dengan JPMorgan

FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Menkeu, Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) menerima pendeklarasian aset dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak yang dilakukan oleh Ketua Kadin, Rosan Roeslani (kiri) bersama anggota Kadin lainnya, di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/9). capaian uang tebusan sudah sebesar Rp65,9 triliun dari sebelumnya pagi tadi Rp62 triliun.
FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan). 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keputusan berani diambil Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga yang kini dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu menghentikan segala bentuk kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank NA.

Langkah itu dibuat tak lama setelah bank investasi asal Amerika Serikat (AS) tersebut menerbitkan riset yang men-downgrade alokasi portofolio aset Indonesia dari posisi overweight menjadi underweight.

Pemutusan hubungan kemitraan tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 bertanggal 17 November 2016 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2016. Keputusan itu berlaku efektif mulai 1 Januari 2017.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, penurunan peringkat tersebut berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional. Pemerintah menganggap downgrade tersebut terlampau drastis. ”Iya, memang itu alasannya (penurunan peringkat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja sama, Red),” ujarnya kepada Jawa Pos, Senin (2/1).

Penurunan peringkat dari overweight (posisi beli, Red) ke downgrade (posisi jual, Red) itu dilakukan setelah Donald Trump terpilih sebagai presiden AS. Selain Indonesia, JPMorgan juga men-downgrade portofolio aset Brasil. Namun, lebih landai. Yakni, dari overweight menjadi netral.

Pemerintah Indonesia pun sempat meminta konfirmasi kepada JPMorgan. Langkah itu tak mengubah pendirian salah satu bank investasi paling sistemik di dunia tersebut.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto menuturkan, keputusan itu sudah dibuat dalam rapat yang secara khusus membahas hal tersebut pada 1 Desember 2016. ”Kami putuskan mengakhiri kontrak kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank NA. Ini efektif berlaku sejak 1 Januari 2017,” paparnya.

FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Menkeu, Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) menerima pendeklarasian aset dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak yang dilakukan oleh Ketua Kadin, Rosan Roeslani (kiri) bersama anggota Kadin lainnya, di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/9). capaian uang tebusan sudah sebesar Rp65,9 triliun dari sebelumnya pagi tadi Rp62 triliun.
FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan). 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keputusan berani diambil Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga yang kini dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu menghentikan segala bentuk kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank NA.

Langkah itu dibuat tak lama setelah bank investasi asal Amerika Serikat (AS) tersebut menerbitkan riset yang men-downgrade alokasi portofolio aset Indonesia dari posisi overweight menjadi underweight.

Pemutusan hubungan kemitraan tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 bertanggal 17 November 2016 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2016. Keputusan itu berlaku efektif mulai 1 Januari 2017.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, penurunan peringkat tersebut berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional. Pemerintah menganggap downgrade tersebut terlampau drastis. ”Iya, memang itu alasannya (penurunan peringkat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja sama, Red),” ujarnya kepada Jawa Pos, Senin (2/1).

Penurunan peringkat dari overweight (posisi beli, Red) ke downgrade (posisi jual, Red) itu dilakukan setelah Donald Trump terpilih sebagai presiden AS. Selain Indonesia, JPMorgan juga men-downgrade portofolio aset Brasil. Namun, lebih landai. Yakni, dari overweight menjadi netral.

Pemerintah Indonesia pun sempat meminta konfirmasi kepada JPMorgan. Langkah itu tak mengubah pendirian salah satu bank investasi paling sistemik di dunia tersebut.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto menuturkan, keputusan itu sudah dibuat dalam rapat yang secara khusus membahas hal tersebut pada 1 Desember 2016. ”Kami putuskan mengakhiri kontrak kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank NA. Ini efektif berlaku sejak 1 Januari 2017,” paparnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/