26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Keuntungan Eks Kepala BIN Hilang

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono. FOTO: dok/jpnn.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono merasa dirugikan oleh buku Jokowi Undercover karangan Bambang Tri Mulyono. Pasalnya, rencana bisnis Hendro jadi berantakan gara-gara buku Jokowi Undercover.

“Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal, keuntungan saya jadi hilang,” ujar Hendropriyono di sela-sela hari ulang tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-44 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Hendro mengatakan, dirinya memang melaporkan Bambang Tri ke polisi. Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengaku difitnah oleh Bambang Tri melalui Jokowi Undercover.

Dalam buku yang kini menjadi kontroversi itu, Hendro saat menjadi kepala BIN disebut telah menyembunyikan identitas Jokowi -sapaan Joko Widodo – sebagai keturunan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Karenanya Hendro akan mengajukan gugatan materiil atas kerugian yang ditanggungnya akibat Jokowi Undercover. Angka gugatannya di atas Rp1 miliar.

“Saya lagi pikir berapa duit ganti ruginya,” katanya.

Menurut Hendro, Jokowi Undercover karangan Bambang hanya berisi kebohongan. Sebab, isinya tak bisa dipertanggungjawabkan.

Karenanya Hendro pun menegaskan, Bambang Tri harus bertanggung jawab atas isi tulisannya dalam Jokowi Undercover. “Jangan sembarangan ngomong. Harus tanggung jawab. Karena negeri kita negara hukum,” pungkasnya.

Sebelum AM Hendrapriyono, Michael Bimo sudah sudah duluan melaporkan penulis buku Jokowi Un‎dercover. “Pak Hendropriyono juga laporan juga. Laporan tanggal 21 Desember 2016,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Rikwanto menjelaskan pihaknya bahkan sudah mengambil keterangan ayah dari Staf Khusus Presiden Diaz Hendrapriyono itu. Menurutnya, pelaporan yang dilakukan Hendropriyono lantaran namanya ditulis dalam buku Jokowi Undercover.

Namun, Rikwanto belum mengetahui peran Hendrapriyono dalam buku tersebut. “Ada kaitan dengan buku itu,” imbuhnya, seraya menambahkan tidak menutup kemungkinan ada laporan lagi terhadap Bambang Tri.

Rikwanto pun mempersilakan pihak yang dirugikan atas buku Jokowi Undercover untuk melapor. “Bisa jadi nanti pihak lain ada yang disebut melapor. Bisa jadi ya,” katanya.  (cr2/jpg/yaa)

 

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono. FOTO: dok/jpnn.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono merasa dirugikan oleh buku Jokowi Undercover karangan Bambang Tri Mulyono. Pasalnya, rencana bisnis Hendro jadi berantakan gara-gara buku Jokowi Undercover.

“Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal, keuntungan saya jadi hilang,” ujar Hendropriyono di sela-sela hari ulang tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-44 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Hendro mengatakan, dirinya memang melaporkan Bambang Tri ke polisi. Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengaku difitnah oleh Bambang Tri melalui Jokowi Undercover.

Dalam buku yang kini menjadi kontroversi itu, Hendro saat menjadi kepala BIN disebut telah menyembunyikan identitas Jokowi -sapaan Joko Widodo – sebagai keturunan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Karenanya Hendro akan mengajukan gugatan materiil atas kerugian yang ditanggungnya akibat Jokowi Undercover. Angka gugatannya di atas Rp1 miliar.

“Saya lagi pikir berapa duit ganti ruginya,” katanya.

Menurut Hendro, Jokowi Undercover karangan Bambang hanya berisi kebohongan. Sebab, isinya tak bisa dipertanggungjawabkan.

Karenanya Hendro pun menegaskan, Bambang Tri harus bertanggung jawab atas isi tulisannya dalam Jokowi Undercover. “Jangan sembarangan ngomong. Harus tanggung jawab. Karena negeri kita negara hukum,” pungkasnya.

Sebelum AM Hendrapriyono, Michael Bimo sudah sudah duluan melaporkan penulis buku Jokowi Un‎dercover. “Pak Hendropriyono juga laporan juga. Laporan tanggal 21 Desember 2016,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Rikwanto menjelaskan pihaknya bahkan sudah mengambil keterangan ayah dari Staf Khusus Presiden Diaz Hendrapriyono itu. Menurutnya, pelaporan yang dilakukan Hendropriyono lantaran namanya ditulis dalam buku Jokowi Undercover.

Namun, Rikwanto belum mengetahui peran Hendrapriyono dalam buku tersebut. “Ada kaitan dengan buku itu,” imbuhnya, seraya menambahkan tidak menutup kemungkinan ada laporan lagi terhadap Bambang Tri.

Rikwanto pun mempersilakan pihak yang dirugikan atas buku Jokowi Undercover untuk melapor. “Bisa jadi nanti pihak lain ada yang disebut melapor. Bisa jadi ya,” katanya.  (cr2/jpg/yaa)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/