MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin mendesak Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera melantik Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang definitif. Dia khawatir, jika kekosongan jabatan ini dibiarkan berlarut-larut dapat mempengaruhi kinerja manajemen PD Pasar secara keseluruhan.
“Kekosongan jabatan ini jangan dibiarkan terlalu lama, harus segera diisi oleh pejabat baru agar managementnya berjalan dengan baik,” kata Amiruddin kepada wartawan koran ini, Senin (8/8). Diharapkannya, dengan dilantiknya Dirut PD Pasar yang baru, dapat membawa angin segar untuk menghidupkan kembali citra BUMD. “Apalagi ini menjelang bulan Ramadan, Dirut PD Pasar harus bisa membahagiakan seluruh karyawan dengan memberikan THR atau bingkisan lebaran,” ungkapnya.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, dia mengaku belum mengetahui kapan Dirut PD Pasar akan dilantik. “Untuk pelantikan masih dalam proses, itu semua tergantung keputusan Wali Kota Medan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syaiful Bahri yang juga menjabat Plt Dirut PD Pasar mengungkapkan, saat ini kondisi manajemen PD Pasar sudah mulai membaik. Sejumlah permasalahan internal yang terjadi, secara berlahan sudah mulai terselesaikan.
“Untuk kondisi manajemennya sudah lumayan, demikian juga untuk kendala yang terjadi selama ini juga sudah membaik,” ujar Syaiful.
Dikatakannya, semangat kerja karyawan dan pencapaian target juga mulai tumbuh. “Dengan begitu, saya akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan PD Pasar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Untuk pengelolaan, lanjut Sayiful, dia akan meninjau seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota Medan. “Kebijakan yang dilakukan agar seluruh pedagang dan pembeli betah untuk melakukan transaksi di pasar. Dengan begitu, kita tetap membenahi pasar agar tetap bersih,” cetusnya.
Sedangkan mengenai keluhan pedagang yang masih diberatkan dengan berbagai kutipan di luar retribusi resmi, Syaiful meminta kepada para pedagang untuk segera melaporkannya. “Laporkan saja langsung ke Direktur Operasi di PD Pasar bila ada pengutipan di luar retribusi yang resmi,” ungkapnya.(adl)