KARO, SUMUTPOS.CO -Hingga kini praktek judi tebak angka jenis toto gelap (togel) dan KIM masih marak di Kabupaten Karo. Peredarannya juga bebas bak menjual “kacang goreng”.
Saban hari, warga khususnya kaum adam sudah lebih banyak menghabiskan waktunya mengulas erek-erek di warung-warung kopi yang tersebar di kota maupun pedesaan.
Para juru tulis (jurtul) juga tak segan-segan menunggu dan menawarkan kupon tebakan pada para pembeli. Rabu (25/1) sekira pukul 14.00 WIB, polisi menangkap seorang jurtul dari warung kopi Jawa di Jalan Kotacane. Irfan Surbakti (21) warga Jalan Kotacane itu dibekuk saat melayani pembeli kupon togel.
Info yang diperoleh, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah. Menelusuri info itu, polisi mendatangi lokasi dan melihat tersangka tengah duduk-duduk di warkop sembari menunggu calon pembeli.
Tersangka langsung dipegang dan diamankan oleh petugas berpakaian preman. Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 70.000 , 1 blok kupon togel, 1 hp berisi pesanan nomer tebakan, 1 buku tafsir mimpi, 1 pulpen, 1 lembar kertas rekap togel.
Dari penyidikan di kantor polisi, tersangka mengaku, hasil penjualan togel disetor pada seorang agen togel berinisial, A (27) warga Kabanjahe. Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap A. Sementara, bandar masih bebas berkeliaran.(deo/ala)
KARO, SUMUTPOS.CO -Hingga kini praktek judi tebak angka jenis toto gelap (togel) dan KIM masih marak di Kabupaten Karo. Peredarannya juga bebas bak menjual “kacang goreng”.
Saban hari, warga khususnya kaum adam sudah lebih banyak menghabiskan waktunya mengulas erek-erek di warung-warung kopi yang tersebar di kota maupun pedesaan.
Para juru tulis (jurtul) juga tak segan-segan menunggu dan menawarkan kupon tebakan pada para pembeli. Rabu (25/1) sekira pukul 14.00 WIB, polisi menangkap seorang jurtul dari warung kopi Jawa di Jalan Kotacane. Irfan Surbakti (21) warga Jalan Kotacane itu dibekuk saat melayani pembeli kupon togel.
Info yang diperoleh, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah. Menelusuri info itu, polisi mendatangi lokasi dan melihat tersangka tengah duduk-duduk di warkop sembari menunggu calon pembeli.
Tersangka langsung dipegang dan diamankan oleh petugas berpakaian preman. Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 70.000 , 1 blok kupon togel, 1 hp berisi pesanan nomer tebakan, 1 buku tafsir mimpi, 1 pulpen, 1 lembar kertas rekap togel.
Dari penyidikan di kantor polisi, tersangka mengaku, hasil penjualan togel disetor pada seorang agen togel berinisial, A (27) warga Kabanjahe. Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap A. Sementara, bandar masih bebas berkeliaran.(deo/ala)