26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dermaga di Palu Sibaji Terlantar

Dermaga kapal nelayan di Sungai Kenang, Dusun III, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantailabu.

SUMUTPOS.CO  -Kinerja Dinas Perhubungan Deliserdang kembali mendapat sorotan. Hal ini karena mereka menelantarkan dermaga kapal nelayan di Sungai Kenang, Dusun III, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantailabu.

Dermaga Sungai Kenang tersebut dibangun pada tahun 2008 silam. Proyek yang dikerjakan CV Widya Lestarino (WL) tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Deliserdang.

Awalnya, dermaga itu dibangun sebagai tempat pemeriksaan dokumen adminitrasi kapal nelayan. Namun, semenjak selesai dibangun, dermaga itu tak pernah difungsikan seperti yang diharapkan.

“Sepertinya tidak ada perencanaan ketika membangun dermaga ini. Pemkab Deliserdang sepertinya hanya membuang-buang uang saja. Buktinya dermaga ini tidak dimanfaatkan, sehingga mubajir,” terang seorang warga, Iwan Setiawan (54) kepada Sumut Pos, kemarin.

Dijelaskan, dermaga tersebut sudah ada hampir 9 tahun, dan kondisinya terlantar. Selain tak terawat, lantai dermaga itu kini dipakai warga untuk tempat menjemur ikan asin. Sedangkan bagian pingir dermaga sebagai tempat pengikatan kapal nelayan.

Iwan menuding pembangunan dermaga tersebut sebagai ajang melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, pembangunan tersebut tidak memiliki perencanaan, soalnya di Muara Sungai Kenang, juga telah berdiri dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Dengan kondisi ini, nelayan hanya akan bersandar ke dermaga TPI untuk menurunkan ikan hasil tangkapan. Setelah itu, biasanya nelayan setempat mengikatkan kapal mereka ditepi sungai.

Bukan hanya itu, dermaga ini juga tidak disediaakan gedung perkantoran untuk melakukan pemeriksaan adminitrasi terhadap kapal nelayan.

Pembagunan dermaga kapal nelayan ini merupakan bentuk tuntutan pegembangan Dinas Perhubungan. Seiring dengan bergulirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah maka Dinas Perhubungan memiliki Subdis Perhubungan Transportasi Air.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Deliserdang Janes Manurung ketika dikonfirmasi kaget dengan keberadan dermaga kapal nelayan di Kecamatan Pantailabu tersebut. Dua mengakui pernah mendengar keberadan dermaga tersebut.

“Saya memang pernah mendengarnya, namun secara terperinci saya kurang paham,” bilang Janes Manurung, seraya beralasan dirinya baru menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Deliserdang.

Janes pun mengaku akan mencek kebaradan dermaga yang telah menghabiskan uang Pemkab Deliserdang itu.”Nanti saya kumpulkan staf dan membicarakanya kemudian mencek kondisinya,” tambahnya. (btr/dek)

Dermaga kapal nelayan di Sungai Kenang, Dusun III, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantailabu.

SUMUTPOS.CO  -Kinerja Dinas Perhubungan Deliserdang kembali mendapat sorotan. Hal ini karena mereka menelantarkan dermaga kapal nelayan di Sungai Kenang, Dusun III, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantailabu.

Dermaga Sungai Kenang tersebut dibangun pada tahun 2008 silam. Proyek yang dikerjakan CV Widya Lestarino (WL) tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Deliserdang.

Awalnya, dermaga itu dibangun sebagai tempat pemeriksaan dokumen adminitrasi kapal nelayan. Namun, semenjak selesai dibangun, dermaga itu tak pernah difungsikan seperti yang diharapkan.

“Sepertinya tidak ada perencanaan ketika membangun dermaga ini. Pemkab Deliserdang sepertinya hanya membuang-buang uang saja. Buktinya dermaga ini tidak dimanfaatkan, sehingga mubajir,” terang seorang warga, Iwan Setiawan (54) kepada Sumut Pos, kemarin.

Dijelaskan, dermaga tersebut sudah ada hampir 9 tahun, dan kondisinya terlantar. Selain tak terawat, lantai dermaga itu kini dipakai warga untuk tempat menjemur ikan asin. Sedangkan bagian pingir dermaga sebagai tempat pengikatan kapal nelayan.

Iwan menuding pembangunan dermaga tersebut sebagai ajang melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, pembangunan tersebut tidak memiliki perencanaan, soalnya di Muara Sungai Kenang, juga telah berdiri dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Dengan kondisi ini, nelayan hanya akan bersandar ke dermaga TPI untuk menurunkan ikan hasil tangkapan. Setelah itu, biasanya nelayan setempat mengikatkan kapal mereka ditepi sungai.

Bukan hanya itu, dermaga ini juga tidak disediaakan gedung perkantoran untuk melakukan pemeriksaan adminitrasi terhadap kapal nelayan.

Pembagunan dermaga kapal nelayan ini merupakan bentuk tuntutan pegembangan Dinas Perhubungan. Seiring dengan bergulirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah maka Dinas Perhubungan memiliki Subdis Perhubungan Transportasi Air.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Deliserdang Janes Manurung ketika dikonfirmasi kaget dengan keberadan dermaga kapal nelayan di Kecamatan Pantailabu tersebut. Dua mengakui pernah mendengar keberadan dermaga tersebut.

“Saya memang pernah mendengarnya, namun secara terperinci saya kurang paham,” bilang Janes Manurung, seraya beralasan dirinya baru menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Deliserdang.

Janes pun mengaku akan mencek kebaradan dermaga yang telah menghabiskan uang Pemkab Deliserdang itu.”Nanti saya kumpulkan staf dan membicarakanya kemudian mencek kondisinya,” tambahnya. (btr/dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/