MEDAN,SUMUTPOS.CO-Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan,ST menilai, bahwa proses panjang penataan kawasan Danau Toba akhirnya disahuti Presiden dengan pembentukan Badan Otorita Danau Toba.
Pengambilalihan yang terpaksa dilakukan pemerintah pusat karena faktanya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten di kawasan Danau Toba hingga kini belum memiliki rencana aksi yang jelas terkait penataan kawasan Danau Toba.
Tetapi sangat disayangkan, ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekian lama absen dari gerakan menata Danau Toba, tiba-tiba Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemprovsu justru mengeluarkan pernyataan diskriminatif.
Menurut Sutrisno, membuat zonasi halal dapat dimaknai sebagai sesat pikir dan kesadaran diskriminatif. Pemikiran tersebut menegaskan, bahwa selama ini Danau Toba hanya memiliki kawasan haram, sehingga dibutuhkan kawasan halal. Ide dan pemikiran ini berbahaya dan tidak seharusnya dinyatakan pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak memiliki strategi di bidang pariwisata. Mereka lebih suka membangun fasilitas ke sektor- sektor perkebunan. Bahkan ketika Danau Toba kotor, bau, tidak satu pun pejabat Pemprovsu yang berani melakukan langkah konkrit,” ujar Sutrisno kepada wartawan di ruangan kerjanya.
Danau Toba adalah salah satu tempat wisata lokal di Sumatera Utara, cukup dikenal wisatawan nasional dan internasional. Kalau pengunjung berkurang, itu bukan karena ketiadaan zona halal, tetapi karena Pemerintah tidak serius menjadikan pariwisata sebagai masa depan.
“Lihat saja fasilitas jalan raya, transportasi danau hingga fasilitas pendukung serta kesiapan sosial masyarakat di kawasan Danau Toba sama sekali tidak pernah disentuh pemerintah provinsi. Yang seharusnya dipikirkan Kadis Pariwisata adalah program pembangunan manusia dan infrastruktur yang berorientasi pada budaya dan pariwisata, bukan malah mengambil peran lembaga yang mengatur halal dan tidak halal,” tegasnya.
Sutrisno juga menyatakan, jika Pemerintah Sumatera Utara berpikir dan berencana tentang zonasi halal, berarti akan ada zonasi non halal. Maka pikiran dan rencana ini sangat diskriminatif, dan harus dihapuskan.
“Saya dengan tegas menolak penggunaan APBN/ APBD Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang direncanakan untuk membangun zonasi halal dan non halal. Bila sudah terlanjur dianggarkan, saya minta untuk tidak digunakan,” tambahnya.
Apabila rencana pembuatan zonasi halal ini tetap dilanjutkan, lebih baik kawasan Danau Toba tidak dibangun pemerintah. Sebab gagasan yang salah tidak akan pernah menghasilkan produk yang benar.
Berbagai daerah tujuan pariwisata yang maju di Indonesia, bukan karena memiliki zonasi halal, tetapi karena pemerintah dan masyarakat memiliki kesadaran dan gerakan bersama.
Jikalau Kepala Dinas Pariwisata Pemprovsu kurang paham terkait perkembangan pariwisata, silahkan berkunjung ke Bali, Lombok, Raja Ampat, Labuan Bajo, Wakatobi, Bunaken, Bangka Belitung. “Silahkan ditanya para wisatawan, mereka mengunjungi lokasi itu karena ada zonasi halal non halal,” pintanya.
Sutrisno berharap Gubernur Sumatera Utara lebih fokus untuk pembangunan sosial masyarakat, budaya dan pariwisata serta infrastruktur pendukung. (sor)