MEDAN,SUMUTPOS.CO- Robbi (24) dan Ramli (23) warga Jalan Baru Bhayangkara, Gang Wakaf, Medan Tembung ini bernasib apes. Ketahuan mencuri sepeda motor, keduanya dimassa di Jalan Denai tepatnya di depan Swalayan Maju Bersama, Minggu (5/2) pukul 21.30 WIB.
Bahkan sebelum dibawa ke kantor polisi, keduanya nyaris dibakar massa.
Informasi diperoleh wartawan Senin (6/1) sore, kejadian naas yang menimpa kedua pelaku berawal saat korban Wadah (28) warga Jalan Bajak IV, Medan Amplas sedang melayani pembeli. Melihat korban sibuk, kedua pelaku yang sedari awal sudah berada di lokasi jualanan korban melancarkan aksinya.
Saat salah satu pelaku mencoba menggeser sepeda motor Xeon warna Merah putih BK 3189 ABR milik korban, tiba-tiba saja mata korban melihat aksi tersebut.
Sontak pedagang pakaian di pinggir jalan itu meneriaki maling. Takut dimassa, Robbi melompat ke atas sepeda motor yang ditunggangi Ramli. Namun sayang, saat tancap gas tak jauh dari lokasi kejadian, para pelaku sudah dihadang warga. Tak pelak keduanya berhasil ditangkap warga.
Begitu ditangkap, warga yang memang sudah kesal dengan maraknya aksi kejahatan langsung menghajar keduanya. Sangkin emosinya, tubuh Robbi dan Ramli pun nyaris disiram bahan bakar minyak (BBM ) jenis bensin.
Kedua pelaku yang terkapar dan bersimbah darah beruntung, sebab petugas Polsek Medan Area tiba di lokasi.
Robbi dan Ramli mengaku nekad mencuri untuk membeli bensin sepeda motor mereka. “Awalnya kami dari rumah kakak di Pantai Labu. Tiba di Jalan Denai menuju pulang ke rumah, minyak kereta Beat mau habis. Mau beli bensin, uang tidak punya. Terpaksa kami mencuri,” ujar keduanya.
Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Kedua pelaku diamankan warga dan kini sudah kita tahan,” kata M Arifin. (sor)