26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Gatot Evaluasi Syaiful Syafri

MEDAN-Bola panas kasus sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2010 sebesar Rp56 miliar lebih di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut disikapi serius oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Gatot Pudjonugroho.

Kepada wartawan koran ini, Senin (7/3), Gatot menyatakan akan melakukan pendalaman kasus tersebut. Tak cuma itu, Gatot juga mengaku segera melakukan evaluasi terhadap jabatan Syaiful Syafri.

“Saya sudah dengar dan sudah baca berita itu. Kabarnya memang ada Silpa di Tahun 2010 lalu. Itu akan kita dalami. Dari pendalaman itu, nanti akan bisa diambil kebijakan. Nanti akan kita evaluasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri yang dikonfirmasi Sumut Pos mengenai dirinya yang akan dievaluasi, menanggapi dengan dingin.
Syaiful Syafri berkilah, keberadaan Silpa Disdik Sumut sebesar Rp56 miliar tersebut merupakan bentuk manajemen keuangan yang baik “Semua sudah jelas, kemana arahnya keberadaan Silpa itu. Dalam manajemen keuangan adanya sisa itu adalah bentuk penghematan,” kilahnya.

Mengenai desakan dari anggota Komisi E DPRD Sumut yang juga akan merekomendasikan hal yang sama, Syaiful juga menanggapinya dengan dingin. “Ya, memang DPRD Sumut khususnya Komisi E itu memang berhak mengetahui penggunaan anggaran. Jadi, sah-sah saja jika nantinya Komisi E memiliki rekomendasi itu,” tutupnya.

Berita sebelumnya, sejumlah anggota Komisi E kompak mengatakan, Syaiful Syafri tak layak dipertahankan sebagai Kadis Pendidikan Sumut. Pasalnya, Syaiful dinilai gagal mengelola anggaran. Komisi E mendesak pimpinan tertinggi di Pemrovsu untuk mengevaluasi Kadisdik Sumut, Syaiful Safri, yang dinilai gagal menjalankan tugasnya.

“Kelebihan Silpa Rp56 miliar di Disdik Sumut menjadi tolok ukur Bagi Komisi E kepada Badan Anggaran DPRD Sumut dan pimpinan dewan, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kadis itu. Dan tidak mustahil, Komisi E juga bisa merekomendasikan pengevaluasian terhadap pimpinan pemerintahan tertinggi Pemprov,” ujar anggota Komisi E DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga.
Desakan evaluasi juga dilontarkan oleh anggota Komisi E DPRD Sumut lainnya, yakni Siti Aminah.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut ini menyatakan, keberadaan Silpa itu kuat dugaan adanya indikasi ketidakmampuan Kepala Disdik Sumut menyalurkan anggaran. Buktinya, selama ini tidak ada program dari Disdik Sumut yang memberi ruang pendidikan bagi rakyat miskin. “Keberadaan Silpa itu, menandakan Kepala Disdik tidak mampu menggunakan anggaran.

Kita lihat, sejauh ini program Disdik juga tidak pernah memuaskan masyarakat. Ini bisa dijadikan bahan bagi Pemprovsu untuk melakukan evaluasi. Kalau (Syaiful Syafri, Red) tidak mampu, untuk apa dipertahankan,” tukasnya. (ari)

MEDAN-Bola panas kasus sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2010 sebesar Rp56 miliar lebih di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut disikapi serius oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Gatot Pudjonugroho.

Kepada wartawan koran ini, Senin (7/3), Gatot menyatakan akan melakukan pendalaman kasus tersebut. Tak cuma itu, Gatot juga mengaku segera melakukan evaluasi terhadap jabatan Syaiful Syafri.

“Saya sudah dengar dan sudah baca berita itu. Kabarnya memang ada Silpa di Tahun 2010 lalu. Itu akan kita dalami. Dari pendalaman itu, nanti akan bisa diambil kebijakan. Nanti akan kita evaluasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri yang dikonfirmasi Sumut Pos mengenai dirinya yang akan dievaluasi, menanggapi dengan dingin.
Syaiful Syafri berkilah, keberadaan Silpa Disdik Sumut sebesar Rp56 miliar tersebut merupakan bentuk manajemen keuangan yang baik “Semua sudah jelas, kemana arahnya keberadaan Silpa itu. Dalam manajemen keuangan adanya sisa itu adalah bentuk penghematan,” kilahnya.

Mengenai desakan dari anggota Komisi E DPRD Sumut yang juga akan merekomendasikan hal yang sama, Syaiful juga menanggapinya dengan dingin. “Ya, memang DPRD Sumut khususnya Komisi E itu memang berhak mengetahui penggunaan anggaran. Jadi, sah-sah saja jika nantinya Komisi E memiliki rekomendasi itu,” tutupnya.

Berita sebelumnya, sejumlah anggota Komisi E kompak mengatakan, Syaiful Syafri tak layak dipertahankan sebagai Kadis Pendidikan Sumut. Pasalnya, Syaiful dinilai gagal mengelola anggaran. Komisi E mendesak pimpinan tertinggi di Pemrovsu untuk mengevaluasi Kadisdik Sumut, Syaiful Safri, yang dinilai gagal menjalankan tugasnya.

“Kelebihan Silpa Rp56 miliar di Disdik Sumut menjadi tolok ukur Bagi Komisi E kepada Badan Anggaran DPRD Sumut dan pimpinan dewan, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kadis itu. Dan tidak mustahil, Komisi E juga bisa merekomendasikan pengevaluasian terhadap pimpinan pemerintahan tertinggi Pemprov,” ujar anggota Komisi E DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga.
Desakan evaluasi juga dilontarkan oleh anggota Komisi E DPRD Sumut lainnya, yakni Siti Aminah.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut ini menyatakan, keberadaan Silpa itu kuat dugaan adanya indikasi ketidakmampuan Kepala Disdik Sumut menyalurkan anggaran. Buktinya, selama ini tidak ada program dari Disdik Sumut yang memberi ruang pendidikan bagi rakyat miskin. “Keberadaan Silpa itu, menandakan Kepala Disdik tidak mampu menggunakan anggaran.

Kita lihat, sejauh ini program Disdik juga tidak pernah memuaskan masyarakat. Ini bisa dijadikan bahan bagi Pemprovsu untuk melakukan evaluasi. Kalau (Syaiful Syafri, Red) tidak mampu, untuk apa dipertahankan,” tukasnya. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/