26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Kontainer Persempit Ruas Jalan

MEDAN – Ruas jalan Kota Medan bertambah sempit karena parkir liar masih tampak di kota ini. Seperti yang terlihat di ruas Jalan Jawa Medan, terpakir sejumlah peti kemas atau kontainer di badan jalan sehingga mempersempit ruas jalan tersebut.

PARKIR : Kontainer terparkir  Jalan Jawa Medan (20/2). Hal ini mengakibatkan ruas jalan semakin sempit.
PARKIR : Kontainer terparkir di Jalan Jawa Medan (20/2). Hal ini mengakibatkan ruas jalan semakin sempit.

Dari pantauan Sumut Pos di Jalan Jawa Medan, Rabu (20/2) siang sedikitnya terpakir 7 unit peti kemas di depan proyek bangunan yang berada di depan Polsekta Medan Timur. Keberadaan peti kemas ini mengganggu pengguna jalan yang lainnya dan mempersempit ruas jalan, yang bisa menyebabkan kemacetan. Untuk diketahui, proyek di Jalan Jawa ini proyek pembangunan pusat perbelanjaan, apartemen dan rumah sakit.

Kanit Lantas Polsekta Medan Timur AKP Sawangin saat dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan pihak kontraktor proyek pembangunan ini sudah mendatangi pihaknya untuk meminta izin memakirkan peti kemas ini. Namun Sawangin menolaknya karena untuk izin memakir peti kemas dikeluarkan Dishub Kota Medan.

Sementara itu, Kadishub Kota Medan Renward Parapat saat dihubungi mengatakan dirinya belum mengetahui hal ini. “Saya belum melihatnya.
Memang kalau soal izin kita yang keluarkan, coba saya cek dulu, biasanya itu malam mereka beroperasi,”ungkapnya. (gus)

MEDAN – Ruas jalan Kota Medan bertambah sempit karena parkir liar masih tampak di kota ini. Seperti yang terlihat di ruas Jalan Jawa Medan, terpakir sejumlah peti kemas atau kontainer di badan jalan sehingga mempersempit ruas jalan tersebut.

PARKIR : Kontainer terparkir  Jalan Jawa Medan (20/2). Hal ini mengakibatkan ruas jalan semakin sempit.
PARKIR : Kontainer terparkir di Jalan Jawa Medan (20/2). Hal ini mengakibatkan ruas jalan semakin sempit.

Dari pantauan Sumut Pos di Jalan Jawa Medan, Rabu (20/2) siang sedikitnya terpakir 7 unit peti kemas di depan proyek bangunan yang berada di depan Polsekta Medan Timur. Keberadaan peti kemas ini mengganggu pengguna jalan yang lainnya dan mempersempit ruas jalan, yang bisa menyebabkan kemacetan. Untuk diketahui, proyek di Jalan Jawa ini proyek pembangunan pusat perbelanjaan, apartemen dan rumah sakit.

Kanit Lantas Polsekta Medan Timur AKP Sawangin saat dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan pihak kontraktor proyek pembangunan ini sudah mendatangi pihaknya untuk meminta izin memakirkan peti kemas ini. Namun Sawangin menolaknya karena untuk izin memakir peti kemas dikeluarkan Dishub Kota Medan.

Sementara itu, Kadishub Kota Medan Renward Parapat saat dihubungi mengatakan dirinya belum mengetahui hal ini. “Saya belum melihatnya.
Memang kalau soal izin kita yang keluarkan, coba saya cek dulu, biasanya itu malam mereka beroperasi,”ungkapnya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/