TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Perasaan Ayu (15), nama samaran, seketika berbunga-bunga setelah dicomblangi temannya kepada RSS alias Adi (19). Saking girangnya, siswi kelas 1 SMK ini rela digoyang hingga 4 kali ditempat terpisah.
Diawali ketika dia diajak jalan-jalan ke areal perkebunan Pamela. Di kawasan sepi itu, Adi mulai pasang jurus merayu korban. Mulai dari kata cinta hingga siap bertanggung jawab jika hamil.
Sukses, pelaku pun kembali menyusun rencana untuk menyalurkan hasratnya. Cewek asal Sipispis itu diajak ketemuan di rumah. Begitu bertemu dan mengobrol sebentar, Ayu digoyang lagi di samping rumah.
Ketagihan, giliran Adi yang berkunjung ke rumah korban. Memanfaatkan situasi rumah yang sepi, keduanya lantas kompak bergoyang di kamar Ayu. Seolah haus akan seks, persetubuhan kembali terjadi untuk keempat kali. Bukan di areal perkebunan atau rumah mereka, melainkan di rumah teman Adi.
Tidak diketahui bagaimana perzinahan tersebut bisa terbongkar. Namun kabar Ayu sudah tidak perawan, diketahui ibu korban dari salah seorang tetangga mereka. Mendengar kabar tak sedap itu, si ibu pun langsung pingsan. Begitu siuman dan berkonsultasi dengan keluarga, pencabulan terhadap Ayu segera dilaporkan ke polisi.
Menerima laporan tersebut, Polresta Tebingtinggi bergegas melakukan olah TKP lalu membekuk Adi saat bekerja. Dalam pemeriksaan, pemuda itu mengakui semua perbuatannya.
“Memang benar sudah kugauli si Ayu sebanyak 4 kali di lokasi berbeda. Aku cinta sama dia walaupun bekas pacar temanku. Tolong sampaikan maafku ya bang sama orangtua Ayu,” kata Adi ketika diwawancarai  sebelum dimasukkan ke sel.
Kabag Humas Polresta Tebingtinggi, AKP MT.Sagala mengatakan tersangka sudah dijebloskan ke sel dan disangkakan melanggar pasal 81 ayat 2 Sub ayat 1 Perpu 81 N0 1 Tahun 2006 tentang Perlindungan anak. (noo/ras)