25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KNIA Miliki Sistem Layanan Imigrasi Terpadu

File/SUMUT POS
Sejumlah kenderaan memasuki pintu gerbang Bandara Kualanamu.

SUMUTPOS.CO  – KUALA Namu International Airport miliki 32 counter Sistem Boarder Control Management (BCM) keimigrasian. BCM pemeriksaan tersebut terbagi dua, 16 untuk keberangkatan dan 16 untuk kedatangan Internasional dengan layanan 24 jam.

Sistem BCM yang dipakai di area pemeriksaan bertujuan untuk mencatat data perlintasan keluar masuk Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Sebaliknya, Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Sistem BCM ini berada di bawah sistem E-Office (induk) yang berlokasi di kantor pusat dan terkoneksi satu sama lain. Sehingga, pusat dapat memonitor segala perlintasan baik warga.

Menurut Kepala Imigrasi Wilayah Medan Cabang Bandara Kualanamu, Bambang Lilik mengatakan area pemeriksaaan imigrasi akan merekam segala data perlintasan setiap penumpang yang akan keluar dan masuk.

“Jadi semuanya bisa diketahui. Baik negara tujuan, maupun negara asal kedatangan serta maskapai penerbangan yang dipakai,” ungkap Bambang.

Saat ini, data yang ada, jumlah penumpang keluar masuk pemeriksaan mencapai angka 5000 penumpang setiap hari. Dengan rata-rata per bulan mencapai 130.000 sampai 170.000 penumpang.

Soal pemohon passport baru yang wajib memiliki tabungan Rp25 juta, akan segera diberlakukan.

“Sudah diberlakukan, tujuannya untuk mencegah praktik penyalahgunaan paspor pelancong yang digunakan untuk bekerja diluar negeri. Bila PNS, TNI dan Polri aturan ini tak berlaku,” jelas Bambang.(btr/ala)

File/SUMUT POS
Sejumlah kenderaan memasuki pintu gerbang Bandara Kualanamu.

SUMUTPOS.CO  – KUALA Namu International Airport miliki 32 counter Sistem Boarder Control Management (BCM) keimigrasian. BCM pemeriksaan tersebut terbagi dua, 16 untuk keberangkatan dan 16 untuk kedatangan Internasional dengan layanan 24 jam.

Sistem BCM yang dipakai di area pemeriksaan bertujuan untuk mencatat data perlintasan keluar masuk Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Sebaliknya, Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Sistem BCM ini berada di bawah sistem E-Office (induk) yang berlokasi di kantor pusat dan terkoneksi satu sama lain. Sehingga, pusat dapat memonitor segala perlintasan baik warga.

Menurut Kepala Imigrasi Wilayah Medan Cabang Bandara Kualanamu, Bambang Lilik mengatakan area pemeriksaaan imigrasi akan merekam segala data perlintasan setiap penumpang yang akan keluar dan masuk.

“Jadi semuanya bisa diketahui. Baik negara tujuan, maupun negara asal kedatangan serta maskapai penerbangan yang dipakai,” ungkap Bambang.

Saat ini, data yang ada, jumlah penumpang keluar masuk pemeriksaan mencapai angka 5000 penumpang setiap hari. Dengan rata-rata per bulan mencapai 130.000 sampai 170.000 penumpang.

Soal pemohon passport baru yang wajib memiliki tabungan Rp25 juta, akan segera diberlakukan.

“Sudah diberlakukan, tujuannya untuk mencegah praktik penyalahgunaan paspor pelancong yang digunakan untuk bekerja diluar negeri. Bila PNS, TNI dan Polri aturan ini tak berlaku,” jelas Bambang.(btr/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/