MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan bersama Distanla, PD Pasar, MUI dan Rumah Potong Hewan, kembali. melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini, Tim yang dipimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap itu, mendatangi Pusat Pasar dan Maxi Mart di Yanglim Building, Jalan Emas, Medan Area, Selasa (4/4).
Dalam sidak itu, ditemukan kios penjualan ayam potong dengan air pencucian ayam yang jorok di Pusat Pasar dan buah semangka yang sudah rusak namun masih dipajang di Maxi Mart.
Sidak dimulai dari Pusat Pasar. Begitu tiba di Pusat Pasar, Muslim memberi arahan pada anggotanya. Setelah diberi arahan, Muslim membagi 4 tim, yakni tim untuk ke bagian ikan basah dan kering, bagian sayur dan buah, bagian daging dan ayam serta bagian bumbu, tahu, tempe, mie. Dari semua tempat didatangi, petugas hanya membeli bahan pangan untuk dijadikan sampel untuk pemeriksaaan laboratorium.
Namun, ketika di sebuah kios penjualan ayam potong, petugas menemukan air pencucian ayam yang jorok. Pedagang ayam itu pun dipersalahan. “Untuk masalah air, sudah berulang kali kita melapor Pak. Tapi tetap saja seperti ini kotornya. Ada waktu tertentu air mengalir Pak, ” ujar pedagang ayam potong kepada Muslim.
Menyikapi pernyataan tersebut, Muslim langsung bertanya kepada Kepala Pasar Pusat Pasar Daulat Harahap yang saat itu mendampingi sidak. “Ini harus segera diatasi, karena akan akan mempengaruhi kualitas ayam yang dijual. Bahan pangan yang dijual di Pasar Tradisional harus benar-benar aman, sehingga tidak ada keraguan masyarakat untuk berbelanja di Pasar Tradisional,” tegas Muslim.
“Akan kita kordinasikan Pak dengan pihak PDAM Tirtanadi,” jawab Daulat kepada Muslim.
Usai sidak di Pusat Pasar, Muslim bersama Tim yang dipimpinnya bergeser ke Maxi Mart, di Jalan Emas, Medan Area. Namun tim ke Maxi Mart hanya untuk mensosialisasikan pemisahan tempat produk halal dan non-halal. Begitu juga untuk mensosialisasikan izin BPOM pada produk impor ditampilkan di kemasan.
Setelah melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Namun, saat memeriksa ke bagian buah, didapati buah semangka yang sudah rusak masih dipajang. Muslim lalu mengingatkan pedagang semangka agar tidak memajang buah yang sudah tidak layak jual.
“Kita sudah mengambil sampel, baik dari Pusat Pasar san Maxi Mart. Sampel ini akan kita periksa di laboratorium. Jika hasilnya pemeriksaan bahan pangan yang dijual mengandung zat berbahaya, maka akan kita surati PD Pasar dan Dinas Perdagangan. Kalau membandel, kita bersama BBPOM akan menindak,” tegas Muslim. (ain/ila)