30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Usai Hadiri Acara KPK, Kadis ESDM Sumut Ditangkap

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Tim tipikor Polda Sumut menggiring Kadis Pertambangan dan Energi Sumut, Eddy Saputra Salim, dari kantornya di Jalan Setia Budi Pasar II Medan Kamis (6/4).Tim Polda mengamankan Kadis Pertambangan beserta dua orang lainnya dalam OTT tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang masa pensiunnya pada Juni mendatang, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Eddy Saputra Salim justru harus berurusan dengan masalah hukum. Dia diamankan tim Saber Pungli Polda Sumut di kantornya, Jalan Harmonika Baru, Medan Selayang, Kamis (6/4) sore. Dugaan sementara, dia terlibat pungli pengurusan izin galian C.

Pantauan Sumut Pos, sekira pukul 15.00 WIB, sejumlah aparat kepolisian berpakaian sipil terlihat sudah berada di ruang kerja Eddy di lantai dua gedung tersebut, tepatnya di ruang tunggu tamu kepala dinas. Sementara aparat lainnya sibuk keluar masuk dari dan ke ruangan berpintu kaca tersebut. Awak media yang hendak meliput tidak diperkenankan masuk dan hanya bisa menyaksikan proses pemeriksaan dari bagian atas pintu yang tidak ditutupi kaca film (reben) dengan suara sayup-sayup.

Di ruangan utama Kadis ESDM Sumut yang bersebelahan dengan ruang tunggu tamu, terlihat ada satu kotak diduga berisi berkas yang diambil aparat kepolisian untuk dibawa. Sedangkan di ruang tunggu juga terlihat satu kotak kemasan air mineral yang diletakkan di atas meja staf Kepala Dinas yang biasanya bekerja di ruangan itu.

Informasi diperoleh, sebanyak tiga orang diamankan dari ruangan tersebut, yakni Eddy Saputra Salim MSi bersama dua pemohon izin galian C, Dora Simanjuntak dan Suherwin. Selain ketiganya, dikabarkan ada empat orang lainnya yang juga ikut diamankan tim Saber pungli Polda Sumut. Mereka adalah Atriawati dan Erix Estrada (Staf Umum Dinas ESDM), Suryani Tambunan (Staf Pengusahaan Dinas ESDM), dan Putra (konsultan swasta).

Belasan personel Tim Saber Pungli Sumut dipimpin Direktur Intelijen Poldasu Kombes Pol Dedy Kusuma juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dari lantai dua gedung tersebut. Menurut informasi, petugas mengamankan tas hitam berisi uang kontan Rp14.900.000 diduga sebagai suap kepada Eddy Saputra dan uang Rp25.000.000 lagi yang dibawa keduanya, selanjutnya dua lembar surat persetujuan dokumen.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Tim tipikor Polda Sumut menggiring Kadis Pertambangan dan Energi Sumut, Eddy Saputra Salim, dari kantornya di Jalan Setia Budi Pasar II Medan Kamis (6/4).Tim Polda mengamankan Kadis Pertambangan beserta dua orang lainnya dalam OTT tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang masa pensiunnya pada Juni mendatang, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Eddy Saputra Salim justru harus berurusan dengan masalah hukum. Dia diamankan tim Saber Pungli Polda Sumut di kantornya, Jalan Harmonika Baru, Medan Selayang, Kamis (6/4) sore. Dugaan sementara, dia terlibat pungli pengurusan izin galian C.

Pantauan Sumut Pos, sekira pukul 15.00 WIB, sejumlah aparat kepolisian berpakaian sipil terlihat sudah berada di ruang kerja Eddy di lantai dua gedung tersebut, tepatnya di ruang tunggu tamu kepala dinas. Sementara aparat lainnya sibuk keluar masuk dari dan ke ruangan berpintu kaca tersebut. Awak media yang hendak meliput tidak diperkenankan masuk dan hanya bisa menyaksikan proses pemeriksaan dari bagian atas pintu yang tidak ditutupi kaca film (reben) dengan suara sayup-sayup.

Di ruangan utama Kadis ESDM Sumut yang bersebelahan dengan ruang tunggu tamu, terlihat ada satu kotak diduga berisi berkas yang diambil aparat kepolisian untuk dibawa. Sedangkan di ruang tunggu juga terlihat satu kotak kemasan air mineral yang diletakkan di atas meja staf Kepala Dinas yang biasanya bekerja di ruangan itu.

Informasi diperoleh, sebanyak tiga orang diamankan dari ruangan tersebut, yakni Eddy Saputra Salim MSi bersama dua pemohon izin galian C, Dora Simanjuntak dan Suherwin. Selain ketiganya, dikabarkan ada empat orang lainnya yang juga ikut diamankan tim Saber pungli Polda Sumut. Mereka adalah Atriawati dan Erix Estrada (Staf Umum Dinas ESDM), Suryani Tambunan (Staf Pengusahaan Dinas ESDM), dan Putra (konsultan swasta).

Belasan personel Tim Saber Pungli Sumut dipimpin Direktur Intelijen Poldasu Kombes Pol Dedy Kusuma juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dari lantai dua gedung tersebut. Menurut informasi, petugas mengamankan tas hitam berisi uang kontan Rp14.900.000 diduga sebagai suap kepada Eddy Saputra dan uang Rp25.000.000 lagi yang dibawa keduanya, selanjutnya dua lembar surat persetujuan dokumen.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/