SUMUTPOS.CO – Akhirnya, ratusan pedagang Pasar Bunga Kota Tebingtinggi direlokasi ke Jalan Patimuran dan Jalan KH Ahmad Dahlan (Chong Api) Kota Tebingtinggi. Hal ini merupakan hasil Rapat Kordinasi Panitia Pemindahan yang digelar di Aula Polres Tebintinggi, Selasa (25/4).
Kadis Perdagangan Kota Tebingtinggi, Syahnan Hasibuan mengatakan, hasil kesepakatan Rapat Kordinasi Pemindahan sementara, relokasi pedagang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Sebab, proses tender dilakukan pada bulan Mei dan proses pengerjaan pembangunan pasar pada Juni hingga Desember mendatang.
Sementara anggota DPRD dari Fraksi Nurani Bersatu Kota Tebingtinggi, Ogamota Hulu SH MH menjelaskan, bahwa pembangunan pasar dimulai bulan Juni, sedangkan untuk relokasi pedangang akan mulai. Sedangkan untuk tempat relokasi akan disiapkan Dinas Perdagangan. Dimana, pedagang kain di relokasi ke Jalan Patimura dan Jalan KH Ahmad Dahlan, sedangkan untuk salon, direlokasi ke Pasar Sakti.
Pembangunan Pasar Gambir yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017 dengan anggaran Rp35 miliar, dan uang tersebut sudah masuk sebesar Rp15 miliar. Rencana pasar bunga pedangang kain dan salon akan dibangun tiga lantai. Sedangkan pembangunan harus selesai Desember 2017, apabila tidak selesai dengan sesuai perjanjian, pemerintah akan memotong anggaran tersebut sebesar 30 persen.
“Mereka (pedagang) mendukung dan tidak ada keberatan, relokasi pedagang dilakukan dengan pengisian cara cabut nomor. Harapan kita pelaksanaan pembangunan pasar kain sesegera mungkin dilaksanakan sesuai yang dijadwalkan. Kepada pedagang karena sudah setuju, pedagang harus komit dengan keputusan bersama dan terus menjalin hubungan dengan Dinas Perdagangan,”bilangnya.
Salah seorang pedagang kain di Pasar Bunga Kota Tebingtinggi, Fauzi mengatakan, relokasi sudah ada kesepakatan pedagang kain dengan intansi terkait, terpenting jangan ada pilih kasih dengan pedagang lainnnya. (ian/han)
SUMUTPOS.CO – Akhirnya, ratusan pedagang Pasar Bunga Kota Tebingtinggi direlokasi ke Jalan Patimuran dan Jalan KH Ahmad Dahlan (Chong Api) Kota Tebingtinggi. Hal ini merupakan hasil Rapat Kordinasi Panitia Pemindahan yang digelar di Aula Polres Tebintinggi, Selasa (25/4).
Kadis Perdagangan Kota Tebingtinggi, Syahnan Hasibuan mengatakan, hasil kesepakatan Rapat Kordinasi Pemindahan sementara, relokasi pedagang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Sebab, proses tender dilakukan pada bulan Mei dan proses pengerjaan pembangunan pasar pada Juni hingga Desember mendatang.
Sementara anggota DPRD dari Fraksi Nurani Bersatu Kota Tebingtinggi, Ogamota Hulu SH MH menjelaskan, bahwa pembangunan pasar dimulai bulan Juni, sedangkan untuk relokasi pedangang akan mulai. Sedangkan untuk tempat relokasi akan disiapkan Dinas Perdagangan. Dimana, pedagang kain di relokasi ke Jalan Patimura dan Jalan KH Ahmad Dahlan, sedangkan untuk salon, direlokasi ke Pasar Sakti.
Pembangunan Pasar Gambir yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017 dengan anggaran Rp35 miliar, dan uang tersebut sudah masuk sebesar Rp15 miliar. Rencana pasar bunga pedangang kain dan salon akan dibangun tiga lantai. Sedangkan pembangunan harus selesai Desember 2017, apabila tidak selesai dengan sesuai perjanjian, pemerintah akan memotong anggaran tersebut sebesar 30 persen.
“Mereka (pedagang) mendukung dan tidak ada keberatan, relokasi pedagang dilakukan dengan pengisian cara cabut nomor. Harapan kita pelaksanaan pembangunan pasar kain sesegera mungkin dilaksanakan sesuai yang dijadwalkan. Kepada pedagang karena sudah setuju, pedagang harus komit dengan keputusan bersama dan terus menjalin hubungan dengan Dinas Perdagangan,”bilangnya.
Salah seorang pedagang kain di Pasar Bunga Kota Tebingtinggi, Fauzi mengatakan, relokasi sudah ada kesepakatan pedagang kain dengan intansi terkait, terpenting jangan ada pilih kasih dengan pedagang lainnnya. (ian/han)