BELAWAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) diminta transparan soal dampak lingkungan yang ditimbulkan kapal pembangkit tenaga listrik Karadeniz Powership Onur Sultan. Pasalnya, soal limbah dan getaran kapal genset apung berkekuatan 480 MW ini menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya nelayan.
Sekretaris DPD HNSI Sumut Pendi Pohan mengatakan, kekhawatir yang terjadi di kalangan nelayan saat ini, dinilainya wajar. Apalagi, masalah dampak lingkungan kapal listrik jika beroperasi Juni 2017 mendatang, belum ada solusi dari pihak PLN maupun Konsultan Amdal Karpowership. “Nelayan mendukung kapal listrik beroperasi. Tapi, soal dampak limbah dan getaran mesin nantinya bagaimana,” kata Pendi, Kamis (25/5).
Organisasi nelayan inipun mengingatkan agar PLN berlaku transparan, dan menjelaskan seperti apa sistem pengelolaan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) kapal listrik yang memiliki 24 unit mesin pembangkit, agar tidak merugikan nelayan yang selama ini mencari nafkah di laut. “Memang kita belum tahu, karena kapal belum beroperasi. Cuma pihak PLN mesti menjelaskan dan transparan soal limbahnya dibuang kemana,” ucapnya.
Banyaknya spekulasi di masyarakat yang menyebutkan kapal listrik apung ini bakal melakukan pencemaran, seharusnya bisa disikapi dengan baik. Supaya keresahan tersebut dapat terjawab dan tidak memicu ke khawatiran di masyarakat. Untuk itu lanjut, Pendi dalam melihat kondisi kecemasan nelayan saat ini, tentunya persoalan tersebut menjadi hal yang mesti mendapat perhatian serius, bukan saja dari pihak eksekutif, akan tetapi legislatif.
“Badan Lingkungan Hidup diminta melakukan pengawasan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. Begitu juga lembaga wakil rakyat,” kata Pendi.
Sementara Sekretaris LAPK Sumut, Padian Adi Siregar meminta agar Gubernur Sumut turun langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait hal positif atas kehadiran kapal Onur Sultan ini. “Setelah kapal tersebut hadir dan PLN mampu memperbaiki kualitas pelayanan dengan tidak melakukan pemadaman bergilir, saya pikir masyarakat akan bisa menerima,” ujarnya.
Terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan kapal tersebut, seperti menyebabkan ikan dan udang mati serta rumah warga retak, kata Padian, PLN pusat atau kementerian terkait harus memperhatikan aspek fungsi social, apakah mencari solusi bagaimana kapal ditempatkan di lokasi yang tidak merugikan warga.
“Solusinya bisa dengan memberikan kompensasi kepada warga akibat kerugian yang ditimbulkan. Pemerintah juga dapat merelokasi warga untuk kepentingan umum tentu harus diberikan kompensasi juga,” katanya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting juga meminta PLN untuk bertanggungjawab atas dampak lingkungan yang dialami warga di sekitar Kapal Onur Sultan bersandar. Kata dia, keberadaan kapal Onur Sultan amatlah penting dalam mengantisipasi defisit listrik saat Bulan Suci Ramadan. “PLN harus jelaskan kepada masyarakat tentang keberadaan kapal itu, kalau ada masyarakat yang dirugikan harus diselesaikan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/5).
Secara langsung, Baskami belum mendengar adanya rumah warga yang rusak akibat kehadiran kapal Onur Sultan. “Kalau memang benar kejadian itu, PLN harus tanggungjawab, berikan kompensasi perbaikan,” katanya.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada warga yang dirugikan atas kehadiran kapal itu untuk menyampaikan laporan kepada Komisi D DPRD Sumut yang menjadi mitra kerja PLN. “Lampirkan dengan bukti, apakah foto dan sebagainya. Nanti kita tindak lanjuti,” tambah Politisi PDIP ini.