BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Kapal Motor Silau bermuatan 1.900 karung bawang merah, berasal dari Port Klang, Malaysia, ditangkap petugas Polair Polda Sumut di perairan Tanjung Berombang, Asahan, Sabtu (3/6) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.
Selain mengamankan barang selundupan, petugas juga mengamankan 5 awak kapal, terdiri dari Hamlet (38) warga Sei Kepayang, Asahan, Aswin (38) warga Sei Wampu, Tanjungbalai, Alfan (38) warga Jalan Sedengki, Tanjungbalai, Dahrum Panjaitan (40) warga Jalan Sedengki, Tanjungbalai, Arifin Nasution (40) warga Jalan Sedengki, Tanjungbalai.
Petugas patroli Polair Polda Sumut KP II 2022, KP II 2004, KP II 2005, dan KP II 2002, melakukan patroli rutin untuk mengecek lalu lalang kapal yang melintas di perairan dalam negeri maupun luar negeri.
Kepada kapal penyelundup dengan nomor lambung GT 8 No 384 PHB S7, yang dicurigai, petugas Polair Polda Sumut langsung melakukan pengecekan, tepat di perairan dengan titik kordinat 02 59 2534 N-088 51 5300 E.
Petugas memeriksa Kapal Motor Silau yang dicurigai. Dari hasil pengecekan, ditemukan tumpukan karung bawang merah tanpa dokumen. Petugas langsung mengiring kapal bersama awaknya ke Mako Ditpolair Polda Sumut di Belawan.
Kasubdit Gakkum Dipolair Polda Sumut, AKBP Den Martin Nasution mengatakan, pihaknya masih mengecek jumlah muatan bawang dari kapal, hasil pemeriksaan awak kapal muatan bawang ada 1.900 karung, dengan berat 19 ton.
“Kami akan periksa muatan kapal itu dengan anjing pelacak. Karena kami curiga ada pasokan narkoba. Dalam perkara ini dijerat Pasal 102 jo Pasal 104 UU No 17/2006, tentang Perubahan UU No 10/1995, tentang Kepabeanan,” pungkas Martin. (fac/saz)