26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gaji 13 PNS Pemko Medan, Awal Juli Cair

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah PNS terlihat sedang berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Kapten maulana lubis Medan,beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil Pemko Medan. Setelah menerima tunjangan hari raya (THR) pada minggu lalu, paska Lebaran atau paling lambat awal bulan, tepatnya 10 Juli nanti, gaji ke-13 mereka akan dibayarkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Setda Kota MedanIrwan Ritonga mengatakan, untuk permintaan gaji ke-13 ini sudah bisa diajukan seluruh bendahara satuan perangkat daerah (SKPD) awal Juli.”Prinsipnya, semakin cepat diajukan maka semakin cepat dicairkan. Prediksi kami paling lama pada 10 Juli sudah beres semua untuk gaji 13. Sudah alokasikan Rp65 M untuk gaji ke-13 ini,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (20/6).

Dia mengatakan, target pada awal Juli sebenarnya gaji ke-13 ini sudah mulai dibayarkan. Tinggal lagi tergantung bendaraha SKPD masing-masing, untuk mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke bagian keuangan. “Tanggal 3 nanti kan gajian dulu, baru jarak empat atau lima hari gaji 13 keluar,” paparnya.

Gaji 13 ini terasa spesial bagi PNS. Sebab selain gaji pokok, meliputi tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya. “Berbeda seperti THR hanya gaji pokok saja selama satu bulan,” katanya sembari menyebutkan Pemko Medan.

Pemko Medan sebelumnya telah membayarkan THR seluruh PNS seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 76/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara.

Diberitakan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan memastikan pencairan THR bagi PNS dan gaji ke-13 bagi pesiunan PNS sudah bisa dicairkan.

“Jelang lebaran ini Gaji ke 13 dan THR kami tetap siap, untuk THR untuk seluruh PNS, TNI, Polri dan pejabat negara. Mulai 15 Juni satker bisa ajukan permintaan,” kata Menkeu Sri Mulyani, Senin (19/6).

Sedangkan gaji ke-13 untuk PNS, mantan Direktur Bank Dunia ini memastikan akan cair pada awal Juli 2017. “Permintaan gaji ke 13 diharapkan bisa dilakukan awal Juli,” imbuhnya.

Menurut Sri, pencairan gaji ke-13 bagi PNS ini juga sesuai kebutuhan para abdi negara dalam memenuhi kebutuhan di tahun ajaran baru. “Jadi seluruh gaji ke13 bisa dibayarkan sepenuhnya pada Juli. Ini terutama untuk PNS yang memiliki putra-putri yang sekolah,” pungkasnya. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah PNS terlihat sedang berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Kapten maulana lubis Medan,beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil Pemko Medan. Setelah menerima tunjangan hari raya (THR) pada minggu lalu, paska Lebaran atau paling lambat awal bulan, tepatnya 10 Juli nanti, gaji ke-13 mereka akan dibayarkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Setda Kota MedanIrwan Ritonga mengatakan, untuk permintaan gaji ke-13 ini sudah bisa diajukan seluruh bendahara satuan perangkat daerah (SKPD) awal Juli.”Prinsipnya, semakin cepat diajukan maka semakin cepat dicairkan. Prediksi kami paling lama pada 10 Juli sudah beres semua untuk gaji 13. Sudah alokasikan Rp65 M untuk gaji ke-13 ini,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (20/6).

Dia mengatakan, target pada awal Juli sebenarnya gaji ke-13 ini sudah mulai dibayarkan. Tinggal lagi tergantung bendaraha SKPD masing-masing, untuk mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke bagian keuangan. “Tanggal 3 nanti kan gajian dulu, baru jarak empat atau lima hari gaji 13 keluar,” paparnya.

Gaji 13 ini terasa spesial bagi PNS. Sebab selain gaji pokok, meliputi tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya. “Berbeda seperti THR hanya gaji pokok saja selama satu bulan,” katanya sembari menyebutkan Pemko Medan.

Pemko Medan sebelumnya telah membayarkan THR seluruh PNS seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 76/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara.

Diberitakan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan memastikan pencairan THR bagi PNS dan gaji ke-13 bagi pesiunan PNS sudah bisa dicairkan.

“Jelang lebaran ini Gaji ke 13 dan THR kami tetap siap, untuk THR untuk seluruh PNS, TNI, Polri dan pejabat negara. Mulai 15 Juni satker bisa ajukan permintaan,” kata Menkeu Sri Mulyani, Senin (19/6).

Sedangkan gaji ke-13 untuk PNS, mantan Direktur Bank Dunia ini memastikan akan cair pada awal Juli 2017. “Permintaan gaji ke 13 diharapkan bisa dilakukan awal Juli,” imbuhnya.

Menurut Sri, pencairan gaji ke-13 bagi PNS ini juga sesuai kebutuhan para abdi negara dalam memenuhi kebutuhan di tahun ajaran baru. “Jadi seluruh gaji ke13 bisa dibayarkan sepenuhnya pada Juli. Ini terutama untuk PNS yang memiliki putra-putri yang sekolah,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/