25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Karyawan Kontrak tak Dapat THR

081260465xxx

Kepada Bapak Disnaker Deli Serdang, mohon Bapak tindak PT Kreasi Kotak Megah di Jalan Batang Kuis, Desa Butubedimbar. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak memberikan THR kepada karyawan kontrak yang bekerja di pabrik tersebut.

Laporkan Secara Resmi

Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Dapat saya sampaikan, jauh hari sebelumnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Deli Serdang sudah membuat surat edaran untuk mengingatkan perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya yang merayakan Lebaran. Jika ada perusaan yang tak membayarkan hak karyawan tersebut, kami sarankan kepada karyawan tersebut untuk melaporkannya secara resmi ke Disnaker Deli Serdang agar segera dapat ditindaklanjuti.

Disnaker akan menjembatani agar pihak perusahaan dan karyawan dapat memusyawarahkan masalah tersebut sehingga dicapai kesepakatan dan karyawan pun bisa mendapatkan haknya. Jika perusahaan tetap bersikeras tidak mau membayarkan THR tersebut, Disnaker akan memberikan sanksi tegas, karena itu merupakan hak karyawan. (*)

Drs Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deli Serdang

Disnaker tak Pernah Berhasil

Saya turut prihatin dengan nasib buruh yang ada di Deli Serdang. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang mengangkangi hak-hak normatif karyawannya, khususnya karyawan kontrak. Mengenai keluhan karyawan kontrak di PT Kreasi Kotak Megah ini, saya sarankan untuk terus berjuang dengan berdialog bersama pihak perusahaan.

Karena setahu saya, Dinaker Deli Serdang tidak pernah berhasil memfasilitasi masalah-masalah buruh dengan pihak perusahaan. Demikian juga dengan kasus ini, saya pun tidak yakin Disnaker bisa memfasilitasi karyawan PT Kreasi Kotak Megah dengan karyawan terkait pembayaran THR ini. Jadi, apa yang disarankan Umar Sitorus tersebut akan sia-sia juga. Demikian juga dengan Komisi B DPRD Deli Serdang yang membidangi masalah buruh, hingga kini Komisi B belum pernah sekalipun berhasil memfasilitasi dan memperjuangkan masalah-masalah buruh ini. Karena itulah, saya sangat perihatin dengan nasib buruh-buruh yang ada di Deli Serdang ini, karena tak ada lagi yang bisa menyelesaikan masalah mereka.(*)

Syaiful Tanjung
Anggota Fraksi PKS DPRD
Deli Serdang

081260465xxx

Kepada Bapak Disnaker Deli Serdang, mohon Bapak tindak PT Kreasi Kotak Megah di Jalan Batang Kuis, Desa Butubedimbar. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak memberikan THR kepada karyawan kontrak yang bekerja di pabrik tersebut.

Laporkan Secara Resmi

Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Dapat saya sampaikan, jauh hari sebelumnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Deli Serdang sudah membuat surat edaran untuk mengingatkan perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya yang merayakan Lebaran. Jika ada perusaan yang tak membayarkan hak karyawan tersebut, kami sarankan kepada karyawan tersebut untuk melaporkannya secara resmi ke Disnaker Deli Serdang agar segera dapat ditindaklanjuti.

Disnaker akan menjembatani agar pihak perusahaan dan karyawan dapat memusyawarahkan masalah tersebut sehingga dicapai kesepakatan dan karyawan pun bisa mendapatkan haknya. Jika perusahaan tetap bersikeras tidak mau membayarkan THR tersebut, Disnaker akan memberikan sanksi tegas, karena itu merupakan hak karyawan. (*)

Drs Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deli Serdang

Disnaker tak Pernah Berhasil

Saya turut prihatin dengan nasib buruh yang ada di Deli Serdang. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang mengangkangi hak-hak normatif karyawannya, khususnya karyawan kontrak. Mengenai keluhan karyawan kontrak di PT Kreasi Kotak Megah ini, saya sarankan untuk terus berjuang dengan berdialog bersama pihak perusahaan.

Karena setahu saya, Dinaker Deli Serdang tidak pernah berhasil memfasilitasi masalah-masalah buruh dengan pihak perusahaan. Demikian juga dengan kasus ini, saya pun tidak yakin Disnaker bisa memfasilitasi karyawan PT Kreasi Kotak Megah dengan karyawan terkait pembayaran THR ini. Jadi, apa yang disarankan Umar Sitorus tersebut akan sia-sia juga. Demikian juga dengan Komisi B DPRD Deli Serdang yang membidangi masalah buruh, hingga kini Komisi B belum pernah sekalipun berhasil memfasilitasi dan memperjuangkan masalah-masalah buruh ini. Karena itulah, saya sangat perihatin dengan nasib buruh-buruh yang ada di Deli Serdang ini, karena tak ada lagi yang bisa menyelesaikan masalah mereka.(*)

Syaiful Tanjung
Anggota Fraksi PKS DPRD
Deli Serdang

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/