MEDAN – Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi dipertanyakan pascapenyerangan yang dilakukan sekelompok orang di PT Belawan Indah (BI). Padahal, kamera pemantau (CCTV) merekam beberapa aksi penyerangan yang mengakibatkan sejumlah pekerja di PT BI terluka akibat senjata tajam.
“Belum ada yang ketangkap, pihak Polres Pelabuhan Belawan pun susah untuk diajak koordinasi guna mengetahui perkembangan penanganan kasus penyerangan itu,” beber pihak PT BI selaku pelapor dalam kasus penyerangan kepada wartawan, Rabu (24/6).
Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi ke pihak Polres Pelabuhan Belawan tentang penangan kasus penyerangan tersbut juga mendapat hasil yang serupa.
“Iya, memang susah dihubungi, baik Kapolres dan Kasat Reskrim,” ujar wartawan senior Medan, Josmarlin Tambunan.
Menurut dia, padahal kasus penyerangan yang diduga dilakukan orang suruhan itu merupakan tindak kriminal besar.
“Di samping masyarakat atau publik menjadi sulit mendapatkan informasi yang akurat, tentunya bisa memunculkan spekulasi opini liar,” ujarnya.
Josmarlin menilai andai kasus hal ini berlarut-larut ditangani dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polres Pelabuhan Belawan, bahkan Polri.
“Dikhawatirkan juga dapat memunculkan informasi hoaks, dampak lambannya menangani kasus ini,” jelas Josmarlin Tambunan.
Sebagai wartawan senior yang berkecimpung di bidang hukum dan kriminal, Josmarlin mengakui kasus penyerangan yang hampir berlangsung sepekan lebih ini diikuti perkembangannya.
“Jadi, wajah para pelaku dan aksi kriminal dalam penyerangan itu lsudah jelas terlihat seperti yang ada direkaman video dan foto-foto yang beredar, namun belum juga ditangkap,” jelasnya
Menurutnya, modus operandi kasus ini bukanlah kasus yang sulit untuk diungkapkan.”Berawal dari mendirikan tembok pagar dari perusahaan PT SBP yang tidak memiliki izin dan mencoba mengambil areal di PT BI,” terangnya.
“Kecuali kalau Kapolres Pelabuhan Belawan Pak AKBP Rosef Efendi ada hubungan emosional dengan pihak PT SBP, ya semua itu bisa saja terjadi kalau kasus ini tidak ada kejelasan,“ tandasnya.
Untuk itu, Josmarlin menilai kasus ini sudah selayaknya Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolri meninjau ulang kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi. Apa lagi ini soal premanisme yang terang-terangan bertindak kriminal, sampai menimbulkan adanya empat korban sekarat dari PT BI.
“Pemberantasan premanisme masih kita ingat sebagai salah satu program utama Pak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto sejak menjabat,” pungkas Josmarlin Tambunan sembari meminta Kapolda Sumut turun langsung ke PT BI.
Sebelumnya, Kuasa Hukum PT BI, Dr Darmawan Yusuf SH SE MH MPd mengecam keras aksi massa dibayaran tersebut.
“Mengapa para pelaku penyerangan itu bisa leluasa berkali-kali melakukan aksi kriminal di PT BI tanpa takut sedikitpun dengan hukum. Kita desak Polres Pelabuhan Belawan segera tangkap para preman diduga bayaran ini, kita punya gambar lengkap setiap inci aksi perbuatan mereka di PT BI ,” tegas pengacara nasional ini.
“Sekali lagi saya mohon kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres Belawan AKBP Rosef Efendi mohon atensinya, tangkap aktor intelektualnya, tuntaskan penyerangan berdarah ini. Negara tidak boleh kalah, tidak boleh takut, dan tidak boleh tunduk pada premanisme, sikat tuntas semua yang terlibat menyerang PT BI, khususnya masyarakat, para pengusaha, harus terbebas dari aksi premanisme,” pungkasnya sembari berharap para korban dari PT BI seluruhnya selamat.
Perlu diketahui, kejadian ini bermula pihak PT SBP membangun pagar tembok tinggi di tanah milik PT BI.
Masalah ini sudah dilakukan mediasi oleh pemerintah setempat dan penegak hukum setempat, terdiri dari Camat Medan Belawan, Kapolsek Medan Belawan, Kejari Belawan, Koramil 09/MB, dan Dinas Perukim TRTB Medan. Usulan hasilnya, agar pihak PT SBP menghentikan pembangunan tembok dengan dasar tidak memiliki izin PBG. Namun, pihak PT SBP terus membangun melakukan pembangunan tembok pagar.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang penangan penyerangan tersebut. (azw)

