26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Lebaran, Puskesmas dan RS Buka 24 Jam

MEDAN- Jelang lebaran nanti, semua petugas kesehatan harus siaga sesuai dengan instruksi berlaku dari kepala daerah dan Menteri Kesehatan. Hal itu diakui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dr H Candra Syafei SpOG, Senin (22/8) siang.

“Kita sudah menyurati kabupaten/kota supaya petugas kesehatan masing-masing daerah siap dan standby 24 jam, terutama rumah sakit pemerintah dan puskesmas. Ini dimulai sejak H-7 hingga H+7 nanti,” katanya.
Lebih lanjut, Chandra menambahkan, tidak ada alasan untuk tidak masuk dan melayani semua masyarakat dan akan diberikan sangsi jika melanggar keputusan tersebut.

“Bagi yang tidak masuk dan tidak siap sedia selama waktu yang ditentukan, maka petugas kesehatan itu akan diberikan sangsi. Mengenai sangsinya, itu menjadi urusan kepala daerah tempat. Sangsi yang diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” tambahnya.

Dituturkan Chandra, untuk Dinkes Sumut sendiri, pihaknya sudah melakukan antisipasi sejak dini. “Mobil kesehatan sudah kita siagakan dan Posko Kesehatan juga sudah kita dirikan. Untuk posko-posko tersebut, kita juga sudah bekerja sama dengan lintas sektoral,” tuturnya.

Hal senada juga diucapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Edwin Effendi. Diterangkannya, sesuai dengan instruksi, pihaknya akan melibatkan semua instansi dalam menangani kesehatan saat lebaran nanti.

“Kita melibatkan semua unit kesehatan dan itu sesuai instruksi Wali Kota Medan. Masing-masing kecamatan dan posko kesehatan sudah di siagakan dan harus bertugas,” terangnya.

Ditegaskan Edwin, terkait dengan petugas kesehatan yang tidak masuk sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Medan, akan diberikan sangsinya. “Masalah sangsi itu urusan internal tetapi yang jelas dan terbukti bersalah akan kita berikan sangsi mulai dari teguran tertulis ataupun lisan. Pokoknya semua puskesmas dan rumah sakit harus buka dan melayani masyarakat saat libur lebaran nanti,” tegasnya.

Sementara itu, Humas RSUP H Adam Malik Sairi M Saragih mengaku, pihaknya sudah menerima surat edaran terkait libur lebaran nanti.

“Setelah menerima surat edaran itu, kita sudah menyediakan semuanya termasuk obat-obatan, perawat dan dokter-dokternya. Tidak hanya itu, Rawat Inap dan IGD tetap siaga selama 24 jam penuh. Jadwalnya juga sudah kita susun,” ucap Sairi M Saragih.(jon)

MEDAN- Jelang lebaran nanti, semua petugas kesehatan harus siaga sesuai dengan instruksi berlaku dari kepala daerah dan Menteri Kesehatan. Hal itu diakui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dr H Candra Syafei SpOG, Senin (22/8) siang.

“Kita sudah menyurati kabupaten/kota supaya petugas kesehatan masing-masing daerah siap dan standby 24 jam, terutama rumah sakit pemerintah dan puskesmas. Ini dimulai sejak H-7 hingga H+7 nanti,” katanya.
Lebih lanjut, Chandra menambahkan, tidak ada alasan untuk tidak masuk dan melayani semua masyarakat dan akan diberikan sangsi jika melanggar keputusan tersebut.

“Bagi yang tidak masuk dan tidak siap sedia selama waktu yang ditentukan, maka petugas kesehatan itu akan diberikan sangsi. Mengenai sangsinya, itu menjadi urusan kepala daerah tempat. Sangsi yang diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” tambahnya.

Dituturkan Chandra, untuk Dinkes Sumut sendiri, pihaknya sudah melakukan antisipasi sejak dini. “Mobil kesehatan sudah kita siagakan dan Posko Kesehatan juga sudah kita dirikan. Untuk posko-posko tersebut, kita juga sudah bekerja sama dengan lintas sektoral,” tuturnya.

Hal senada juga diucapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Edwin Effendi. Diterangkannya, sesuai dengan instruksi, pihaknya akan melibatkan semua instansi dalam menangani kesehatan saat lebaran nanti.

“Kita melibatkan semua unit kesehatan dan itu sesuai instruksi Wali Kota Medan. Masing-masing kecamatan dan posko kesehatan sudah di siagakan dan harus bertugas,” terangnya.

Ditegaskan Edwin, terkait dengan petugas kesehatan yang tidak masuk sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Medan, akan diberikan sangsinya. “Masalah sangsi itu urusan internal tetapi yang jelas dan terbukti bersalah akan kita berikan sangsi mulai dari teguran tertulis ataupun lisan. Pokoknya semua puskesmas dan rumah sakit harus buka dan melayani masyarakat saat libur lebaran nanti,” tegasnya.

Sementara itu, Humas RSUP H Adam Malik Sairi M Saragih mengaku, pihaknya sudah menerima surat edaran terkait libur lebaran nanti.

“Setelah menerima surat edaran itu, kita sudah menyediakan semuanya termasuk obat-obatan, perawat dan dokter-dokternya. Tidak hanya itu, Rawat Inap dan IGD tetap siaga selama 24 jam penuh. Jadwalnya juga sudah kita susun,” ucap Sairi M Saragih.(jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/