JAKARTA – Penyidik Densus 88 Mabes Polri terus mengembangkan penyidikan terhadap tersangka kasus terorisme Umar Patek. Yang terbaru, polisi mengejar orang yang membantu Patek membuat paspor palsu.
Paspor palsu itu dikeluarkan di kantor imigrasi Jakarta Timur. Patek memakai nama Anis Alawi Jafar sedangkan istrinya memakai nama Fatimah Zahra Anis. “Kita koordinasi dengan Imigrasi untuk mencari sindikatnya,” ujar Kabagpenum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (22/08).
Dengan paspor itu, Patek bisa lolos terbang ke Pakistan dari Jakarta dengan transit dulu di Malaysia. “Kita bisa jerat pembuat paspor itu dengan UU terorisme juga karena membantu pelarian DPO teroris,” kata mantan Kanit Negosiasi Densus 88 Polri itu.
Boy menyatakan Umar Patek berperan besar dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia seperti bom natal dan bom Bali. Pria 45 tahun itu tercatat berada dalam jaringan Jamaah Islamiyah, juga dengan kelompok separatis di Mindanao, Fiilipina.
Menurut Boy bukti keterlibatan Umar Patek dengan Dulmatin pada 2010 bulan Maret lalu sangat jelas.
Kepala Humas Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Herawan Sukoaji menegaskan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada oknum petugas imigrasi yang melanggar. (rdl/jpnn)