JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jenis narkotika flakka disebut sudah masuk ke Indonesia. Hal itu didasarkan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkap, awalnya pihaknya masih ragu. Tapi setelah melalui uji laboratorium pihaknya akhirnya berani memastikan.
“Kita indikasi dari hasil laboratorium BNN. Masuknya narkotika jenis baru, flakka,” ungkap Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Jumat (21/7) lalu.
Berdasarkan penelusuran, flakka sendiri disebut memiliki efek yang hampir sama dengan narkoba jenis kokain dan amfetamin.
Para pengguna yang kecanduan mengalami euforia yang berlebihan, denyut jantung lebih cepat, naiknya tekanan darah dan memiliki ketakutan tanpa alasan yang berlebihan.
Sedangkan efek jangka panjangnya akan menyerang ginjal sang pengguna dan zat yang terdapat di dalamnya bisa membuat otot melemah dan hipotermia.
Zat aktif berupa fentanyl derifat yang terkandung dalam barang haram tersebut memiliki potensi 10.000 kali lebih kuat dibanding morfin.
Selain itu, narkotika ini juga mengandung senyawa kimia berupa MDPV (Methylenedioxypyrovalerone) yang 100 kali lebih kuat dibanding heroin.
Awalnya, flakka digunakan sebagai obat-obatan namun akhirnya disalahgunakan, karena senyawa kimia menyebabkan penggunanya mengalami fase ilusi akut.
Pengaruhnya, para penggunanya akan merasa lebih kuat, percaya diri bahkan sampai-sampai ada yang menjadi gila. Tak jarang pula, narkotika jenis ini bisa membuat penggunanya berperilaku seperti zombie dan bertindak di luar akal sehat.(jpg)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jenis narkotika flakka disebut sudah masuk ke Indonesia. Hal itu didasarkan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkap, awalnya pihaknya masih ragu. Tapi setelah melalui uji laboratorium pihaknya akhirnya berani memastikan.
“Kita indikasi dari hasil laboratorium BNN. Masuknya narkotika jenis baru, flakka,” ungkap Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Jumat (21/7) lalu.
Berdasarkan penelusuran, flakka sendiri disebut memiliki efek yang hampir sama dengan narkoba jenis kokain dan amfetamin.
Para pengguna yang kecanduan mengalami euforia yang berlebihan, denyut jantung lebih cepat, naiknya tekanan darah dan memiliki ketakutan tanpa alasan yang berlebihan.
Sedangkan efek jangka panjangnya akan menyerang ginjal sang pengguna dan zat yang terdapat di dalamnya bisa membuat otot melemah dan hipotermia.
Zat aktif berupa fentanyl derifat yang terkandung dalam barang haram tersebut memiliki potensi 10.000 kali lebih kuat dibanding morfin.
Selain itu, narkotika ini juga mengandung senyawa kimia berupa MDPV (Methylenedioxypyrovalerone) yang 100 kali lebih kuat dibanding heroin.
Awalnya, flakka digunakan sebagai obat-obatan namun akhirnya disalahgunakan, karena senyawa kimia menyebabkan penggunanya mengalami fase ilusi akut.
Pengaruhnya, para penggunanya akan merasa lebih kuat, percaya diri bahkan sampai-sampai ada yang menjadi gila. Tak jarang pula, narkotika jenis ini bisa membuat penggunanya berperilaku seperti zombie dan bertindak di luar akal sehat.(jpg)