SUMUTPOS.CO – Setelah melakukan budidaya tanaman cabai dan serai, kali ini Pemko Binjai melestarikan tanaman cincau di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Penanaman cincau ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai M Mahfullah Daulay.
Menurut Mahfullah, Pemko Binjai memilih tanaman cincau karena dinilai sebagai tanaman yang memiliki ekonomi tinggi dan kaya manfaat. “Untuk itu, lahan eks HGU PTPN II yang dikelola Pemko Binjai ditanami pohon cincau,” katanya usai melakukan penanaman pohon tersebut akhir pekan lalu
Dia menjelaskan, tanaman cincau pun cukup populer karena memiliki keunggulan. Contohnya dapat dijadikan untuk bahan minuman. “Tanaman cincau kaya akan serta dan dipercaya dapat mengatasi sejumlah penyakit. Misalnya demam, sakit perut, diare, batuk, gangguan pencernaan dan penyakit darah tinggi,” ujar mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai itu.
Begitu juga dengan nilai jual, kata Mahfullah, potensi tanaman cincau menjanjikan untuk dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Dia berharap usaha pertanian ini dapat berkembang hingga masyarakat dapat menuai hasilnya.
“Dan mengantisipasi temuan saat sidak kemarin, di mana cincau berformalin banyak beredar di pasaran,” tambahnya.
Jika pelestarian cincau ini menunjukkan keseriusan dan kerjasama yang menanamkan komitmen, pengembangannya diyakini menuai hasil maksimal. Menurut Mahfullah keseriusan budidaya tanaman cincau ini sudah dilakukan koordinasi serius kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
“Diharapkan dinas lebih optimal lagi mengembangkan cincau tersebut,” tukasnya.
Penanaman tersebut turut dihadiri Asisten I Otto Harianto, Asisten III Ernawati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dewi Anggeriani, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ahmad Yani, Kepala Bagian Umum M Yusrizal, Kepala Bagian Humas Rudi Iskandar Baros, Camat Binjai Timur Hardiansyah Putra Pohan dan Lurah Tunggurono. (ted/yaa)