MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, tepat di simpang Jalan KH Zainul Arifin, Medan, Minggu (10/9) dini hari. Dalam kecelakaan ini, dua orang korban tewas, seorang diantaranya oknum Polisi yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Diketahui, kecelakaan terjadi antara mobil Avanza B 1719 FC yang dikendarai Enrico Benedict Gunawan (19), warga Jalan S Parman Medan, dan Fernando Wijaya (18), warga Jalan Wahidin Lama, menabrak mobil sedan Accord BK 1763 HE yang ditumpangi Norton Girsang dan Briptu Edi Purba. Keduanya tewas, sementara seorang lagi rekan mereka, Pandapotan Sianturi mengalami luka berat.
Aparat kepolisian dari Satlantas Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan kasus kecelakaan ini mengatakan, kedua pengendara minibus itu mabuk berat. Di dalamnya terdapat tiga botol minuman keras.
Direktur Lalulintas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso yang dikonfirmasi membenarkan informasi itu. “Benar telah terjadi Lakalantas sekitar pukul 04.30 WIB, antara mobil sedan (Accord) dengan mini bus (Avanza). Kini kedua pengemudi minibus itu sedang dirawat di RS Siloam,” kata Heru kepada Sumut Pos.
Heru menjelaskan, kecelakaan itu diduga karena mobil mini bus dengan kecepatan tingi menghantam bagian kiri mobil sedan hingga oleng dan kemudian menghantam trotoar. Dia menyebut, saat warga berusaha menyelamat para korba, dua penumpang mobil sedan yang diantaranya seorang Polisi, tewas saat akan dilarikan ke rumah sakit.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa dua orang saksi, diantaranya Syawal Barubara (30), sekuriti Bank India, kemudian Rudi Benhard Simanjuntak. Menurut informasi yang didapat di lokasi, mobil Accord BK 1736 HE kala itu meluncur dari persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Zainul Arifin lurus mengarah Sun Plaza. Saat di persimpangan Jalan Zainul Arifin dan Jalan Diponegoro, datang mobil Avanza B 1719 FC dari arah Masjid Agung dengan kecepatan tinggi menuju Lapangan Brnteng.
Tabrakan tak terhindarkan lagi. Mobil Avanza menabrak bodi tengah sedan Accord bagian kiri hingga terpental dan berhenti menabrak badan jalan sebelah kiri Jalan Diponegoro. Sedangkan mobil Avanza setelah menabrak, berhenti 40 meter di Jalan Diponegoro.
Diduga pengemudi kenderaan Toyota Avanza dalam keadaan mabuk berat dan didalm mobil Toyota Avanza ditemukan 3 botol minuman keras merk Martel habis pakai dengan merek satu botol jenis Contreu dan dua botol jenis Cockburns. (dvs/adz)