IMI Minta Polisi Bertindak Tegas
MEDAN- Aksi brutal geng motor terus meluas ke wilayah Kota Medan, bila kemarin puluhan anggota geng motor ditahan di Polsekta Sunggal. Kini, giliran Polsekta Percut Sei Tuan yang menahan satu anggota geng motor.
Seorang anggota geng motor yang ditahan itu, Boy Samosir (19) warga Jalan Kawat III, Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli. Pemuda itu diamankan polisi seusai melakukan aksi penganiayaan terhadap Muhammad Ari Handoko warga Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kepada polisi, Boy mengaku anggota geng motor Comunity Maker (Mabar – Krakatau) di bawah pimpinan A (19) warga Tanjung Mulia. Saat itu, bersama 2O orang temannya berkeliling di kawasan Jalan Cemara, saat melintas di depan Komplek Cemara Asri ada korban bersama dengan 3 orang temannya sedang parkir.
“Kami semua disuruh ketua geng motor untuk menghajar korban tanpa ampun, karena sesuai kata ketua kami, sudah sepakat kalau ada yang melawan harus kami hajar,” ujar remaja yang seharinya mengaku bekerja sebagai tukang bengkel.
Tanpa basa-basi kelompok Maker ini langsung menghajar Muhammad Ari Handoko dengan menggunakan kepala ikat pinggang, hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Ketika ada penganiayaan itu, kepolisian dari Polsekta Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan korban, dan mengejar anggota kelompok geng motor Maker. Alhasil, satu anggota geng motor yang tertinggal saat hendak kabur langsung dibekuk dan diboyong ke Mapolsekta Percut Sei Tuan.
Kapolsekta Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim AKP Faidir Chan mengatakan tersangka anggota geng motor itu dijerat pasal 351 Junto 170 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Menanggapi aksi geng motor di Kota Medan, pengurus daerah Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut berang. Karena IMI sebagai klub motor tak pernah sepakat dengan aksi geng motor yang selalu bertindak dan bergaya premanisme.
Bidang Pembinaan Klub Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara, Prihatin Kasiman menyampaikan keberadaan geng motor sudah melenceng dari defenisi yang pernah ada.
Secara istilah, paparnya geng motor itu sebenarnya sekumpulan remaja yang memiliki ketertarikan yang sama terhadap olahraga otomotif, bukan menjadi kelompok yang mencoba mencari perhatian lewat tindakan-tindakan negatif. Seperti pengerusakan fasilitas publik maupun tindakan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
“IMI Sumut tak menerima anggota geng motor yang pakai pola premanisme, karena itu bertentangan dengan visi dan misi IMI Sumut,” terangnya.
Dia meminta, kepolisian semestinya memberikan tindakan lebih tegas lagi dari pihak keamanan. Walaupun secara keseluruhan keberadaan geng motor itu juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Alasan adanya aksi premanisme itulah IMI menolak anggota geng motor. “Namun kalau sudah pengrusakan seperti itu merupakan tindakan pidana, harusnya ditindak keras,” ingatkannya.
Sementara itu, banyaknya anggota geng motor yang masih berusia sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Medan, Hasan Basri menginstruksikan kepala sekolah dan komite sekolah mengawasi para siswa agar tak membentuk geng motor. “Setiap kepala sekolah harus mengawasi terbentuknya geng motor di setiap sekolah, selanjutnya berikan pendidikan karakter di setiap sekolah,” ucapnya.
Sebelumnya Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengimbau, bagi siswa yang terlibat harus mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah. (mag-7/jul/uma)