26 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Kalapas Tersangka

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan status Kepala Lapas Nusakambangan, Marwan Adli sebagai tertangkap dalam kasus penerimaan uang hasil transaksi narkotika.  Pengacara Marwan, H Turaji, yang menyebut kliennya itu telah berstatus tersangka.

“Sementara ini statusnya tersangka,” kata Turaji saat dihubungi, Jumat (11/3).
Pasal sangkaan yang dikenakan penyidik BNN terhadap Marwan adalah pasal pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika.

“Untuk substansi pasal yang disangkakan belum bisa saya jelaskan,” ujar Turaji.

Istri Marwan terlihat datang ke kantor BNN. Sumber yang dihimpun, istri Kalapas yang berbalut baju dan kerudung hijau tersebut usai menemui suami, dua orang anak, dan seorang cucunya yang tertangkap BNN.
Selasa (6/3) BNN menangkap Marwan lantaran keterlibatannya dalam menerima uang hasil transaksi narkotika dari dua napi binaannya, Yoyok dan Hertomy. Dua napi tersebut kini dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang guna kepentingan penyidikan BNN. (net/jpnn)

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan status Kepala Lapas Nusakambangan, Marwan Adli sebagai tertangkap dalam kasus penerimaan uang hasil transaksi narkotika.  Pengacara Marwan, H Turaji, yang menyebut kliennya itu telah berstatus tersangka.

“Sementara ini statusnya tersangka,” kata Turaji saat dihubungi, Jumat (11/3).
Pasal sangkaan yang dikenakan penyidik BNN terhadap Marwan adalah pasal pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika.

“Untuk substansi pasal yang disangkakan belum bisa saya jelaskan,” ujar Turaji.

Istri Marwan terlihat datang ke kantor BNN. Sumber yang dihimpun, istri Kalapas yang berbalut baju dan kerudung hijau tersebut usai menemui suami, dua orang anak, dan seorang cucunya yang tertangkap BNN.
Selasa (6/3) BNN menangkap Marwan lantaran keterlibatannya dalam menerima uang hasil transaksi narkotika dari dua napi binaannya, Yoyok dan Hertomy. Dua napi tersebut kini dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang guna kepentingan penyidikan BNN. (net/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/