Hari Anti Tambang, Massa Kepung Kantor Bupati Dairi, Tolak Operasional PT DPM

DAIRI – Ratusan warga dan mahasiswa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa dan parade papan bunga di depan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Jumat (29/5/2026).

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang sekaligus menyuarakan penolakan terhadap operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Massa aksi membawa berbagai poster, papan bunga, serta foto-foto yang menggambarkan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Dalam orasinya, para peserta aksi menilai kehadiran PT DPM selama ini telah memicu berbagai persoalan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC-GMNI) Kabupaten Dairi, Ilham Nursalim Bintang, bersama Ketua Komisariat GMNI STAIS, Rahmat Bintang, menegaskan penolakan mereka terhadap keberadaan perusahaan tambang tersebut.

Menurut keduanya, sejak PT DPM hadir di Kabupaten Dairi, masyarakat terus dibayangi ancaman kerusakan lingkungan dan bencana alam yang berpotensi terjadi di wilayah sekitar tambang.

“Kami mahasiswa dengan tegas menolak kehadiran PT DPM. Penolakan ini juga sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi. Kehadiran perusahaan ini dinilai lebih banyak menimbulkan kekhawatiran daripada manfaat bagi masyarakat,” tegas Ilham dan Rahmat di hadapan peserta aksi.

Penolakan serupa juga disampaikan warga yang tinggal di kawasan yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan. Dalam konferensi pers yang digelar di sela-sela aksi, Gerson Tampubolon, warga Desa Bongkaras, menyatakan masyarakat tidak ingin kehilangan sumber penghidupan yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.

“Kami tidak mau pertanian kami hilang dan sumber pangan kami rusak hanya karena pertambangan. Kehidupan masyarakat tidak hanya bergantung pada tambang,” ujarnya.

Gerson menegaskan masyarakat akan terus memperjuangkan pencabutan izin operasional PT DPM karena khawatir aktivitas pertambangan dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius di masa mendatang.

“Kami tidak ingin menjadi Lapindo kedua. Kami akan terus berjuang agar izin operasional PT DPM dicabut demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Nada serupa juga disampaikan Ana Hutauruk, warga Desa Bonian yang tergabung dalam kelompok masyarakat pemerhati lingkungan. Ia menilai aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak.

“Kami para ibu menolak keras kehadiran PT DPM. Jika pemerintah ingin menerima perusahaan tambang, kesejahteraan masyarakat harus benar-benar diperhatikan terlebih dahulu,” tegas Ana.

Sementara itu, Rohani Manalu dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) mengatakan peringatan Hari Anti Tambang tahun ini menjadi momentum untuk mengingat kembali berbagai tragedi lingkungan yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Rohani, pameran foto dan parade papan bunga yang ditampilkan dalam aksi tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat tentang risiko besar yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan sosial warga.

“Masyarakat Sidoarjo kehilangan rumah, harta benda, hingga masa depan mereka akibat bencana lingkungan. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di Dairi,” ujarnya.

Rohani menegaskan Kabupaten Dairi memiliki potensi besar di sektor pertanian yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat. Karena itu, ia menilai wilayah tersebut tidak layak dijadikan kawasan pertambangan.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2014 telah ditegaskan bahwa wilayah tertentu di Dairi tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.

“Pertanian telah memberi kehidupan bagi masyarakat Dairi selama puluhan tahun. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan investasi,” katanya.

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para peserta meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat dan meninjau kembali keberadaan PT DPM di Kabupaten Dairi.

Aksi peringatan Hari Anti Tambang itu berlangsung tertib di bawah pengawalan personel Polres Dairi. Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi, parade papan bunga, dan pameran foto, massa membubarkan diri dengan tertib sambil menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Dairi. (rud/ila)

DAIRI – Ratusan warga dan mahasiswa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa dan parade papan bunga di depan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Jumat (29/5/2026).

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang sekaligus menyuarakan penolakan terhadap operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Massa aksi membawa berbagai poster, papan bunga, serta foto-foto yang menggambarkan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Dalam orasinya, para peserta aksi menilai kehadiran PT DPM selama ini telah memicu berbagai persoalan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC-GMNI) Kabupaten Dairi, Ilham Nursalim Bintang, bersama Ketua Komisariat GMNI STAIS, Rahmat Bintang, menegaskan penolakan mereka terhadap keberadaan perusahaan tambang tersebut.

Menurut keduanya, sejak PT DPM hadir di Kabupaten Dairi, masyarakat terus dibayangi ancaman kerusakan lingkungan dan bencana alam yang berpotensi terjadi di wilayah sekitar tambang.

“Kami mahasiswa dengan tegas menolak kehadiran PT DPM. Penolakan ini juga sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi. Kehadiran perusahaan ini dinilai lebih banyak menimbulkan kekhawatiran daripada manfaat bagi masyarakat,” tegas Ilham dan Rahmat di hadapan peserta aksi.

Penolakan serupa juga disampaikan warga yang tinggal di kawasan yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan. Dalam konferensi pers yang digelar di sela-sela aksi, Gerson Tampubolon, warga Desa Bongkaras, menyatakan masyarakat tidak ingin kehilangan sumber penghidupan yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.

“Kami tidak mau pertanian kami hilang dan sumber pangan kami rusak hanya karena pertambangan. Kehidupan masyarakat tidak hanya bergantung pada tambang,” ujarnya.

Gerson menegaskan masyarakat akan terus memperjuangkan pencabutan izin operasional PT DPM karena khawatir aktivitas pertambangan dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius di masa mendatang.

“Kami tidak ingin menjadi Lapindo kedua. Kami akan terus berjuang agar izin operasional PT DPM dicabut demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Nada serupa juga disampaikan Ana Hutauruk, warga Desa Bonian yang tergabung dalam kelompok masyarakat pemerhati lingkungan. Ia menilai aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak.

“Kami para ibu menolak keras kehadiran PT DPM. Jika pemerintah ingin menerima perusahaan tambang, kesejahteraan masyarakat harus benar-benar diperhatikan terlebih dahulu,” tegas Ana.

Sementara itu, Rohani Manalu dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) mengatakan peringatan Hari Anti Tambang tahun ini menjadi momentum untuk mengingat kembali berbagai tragedi lingkungan yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Rohani, pameran foto dan parade papan bunga yang ditampilkan dalam aksi tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat tentang risiko besar yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan sosial warga.

“Masyarakat Sidoarjo kehilangan rumah, harta benda, hingga masa depan mereka akibat bencana lingkungan. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di Dairi,” ujarnya.

Rohani menegaskan Kabupaten Dairi memiliki potensi besar di sektor pertanian yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat. Karena itu, ia menilai wilayah tersebut tidak layak dijadikan kawasan pertambangan.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2014 telah ditegaskan bahwa wilayah tertentu di Dairi tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.

“Pertanian telah memberi kehidupan bagi masyarakat Dairi selama puluhan tahun. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan investasi,” katanya.

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para peserta meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat dan meninjau kembali keberadaan PT DPM di Kabupaten Dairi.

Aksi peringatan Hari Anti Tambang itu berlangsung tertib di bawah pengawalan personel Polres Dairi. Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi, parade papan bunga, dan pameran foto, massa membubarkan diri dengan tertib sambil menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Dairi. (rud/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru