30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Berkas Dilimpahkan, Cirus Belum Ditahan

Jakarta- Penyidikan perkara dugaan pemalsuan rencana tuntutan dan praktik mafia hukum senilai Rp28 miliar, dengan tersangka Cirus Sinaga telah dirampungkan penyidik polisi. Polisi akan melimpahkan kedua berkas ini pada pekan depan. “Tim sudah merasa cukup, nanti Minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (11/3).Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas ini akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu, Kamis (17/3). “Rencana Kamis depan diekspos dulu, baru dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya.

Meski pemeriksaan mantan Ketua Jaksa Peneliti kasus Gayus HP Tambunan ini telah selesai dilakukan, penyidik enggan melakukan penahanan terhadap Cirus. “Ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik, tapi yang jelas pemeriksaan berjalan lancar, dan sudah dianggap selesai,” imbuh Anton. (net/jpnn)

Jakarta- Penyidikan perkara dugaan pemalsuan rencana tuntutan dan praktik mafia hukum senilai Rp28 miliar, dengan tersangka Cirus Sinaga telah dirampungkan penyidik polisi. Polisi akan melimpahkan kedua berkas ini pada pekan depan. “Tim sudah merasa cukup, nanti Minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (11/3).Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas ini akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu, Kamis (17/3). “Rencana Kamis depan diekspos dulu, baru dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya.

Meski pemeriksaan mantan Ketua Jaksa Peneliti kasus Gayus HP Tambunan ini telah selesai dilakukan, penyidik enggan melakukan penahanan terhadap Cirus. “Ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik, tapi yang jelas pemeriksaan berjalan lancar, dan sudah dianggap selesai,” imbuh Anton. (net/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/