Anggota DPRD Jakarta, Wanda Hamidah hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan perempuan yang juga berprofesi sebagai artis ini untuk melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.
“Ini saya ngambil formulir LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Ini saya datang meski tidak ada keharusan oleh undang-undang. Karena ada beberapa harta yang berubah,” tutur Wanda kepada wartawan di kantor KPK, Kamis kemarin.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku saat ini memiliki harta kekayaan senilai Rp4 miliar, berupa perhiasan, tabungan, aset rumah di salah satu apartemen di Jakarta, dan aset tanah di Cinere. Nilai itu, menurutnya, tidak jauh berbeda saat dulu berprofesi sebagai artis nasional.
“Stabil aja. Dulu waktu kampanye jual satu mobil, sekarang kredit mobil lagi,” papar Wanda yang cantik dengan balutan blus warna putih ini.
Anggota Komisi C DPRD ini berharap langkahnya itu ditiru oleh teman-temannya di DPRD. Bahkan, menurutnya, dirinya akan meminta Fraksi PAN untuk memerintahkan anggota PAN lainnya melaporkan LHKPN. “Saya akan minta ke fraksi agar semuanya melaporkan LHKPN,” pungkasnya. Wanda datang sendirian ke Kantor KPK. (net/jpnn)